Penjabat Bupati Pangandaran saat bersama aparat Desa Wonoharjo. Photo : Syamsul Maarif/HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Pasca gerakan yang dilakukan ibu-ibu pengajian dari Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan penutupan warung remang-remang, membuat Pj Bupati Kabupaten Pangandaran angkat bicara.
Endjang menuturkan, kedua belah pihak, pengelola kafe dan masyarakat agar melakukan musyawarah. Hal itu perlu dilakukan untuk mencari jalan keluar (solusi). Agar, persoalan itu tidak meruncing di kemudian hari.
“Kafe-kafe itu didirikan sudah lama dan mungkin ini ada sesuatu yang tersumbat. Dalam artian, ada beberapa hal yang memang belum bisa dipahami karena sesuatu hal. Sebab bila kita amati, sebetulnya kafe itu sudah ada sejak dari dulu. Bahkan sebelum saya datang ke Pangandaran, kafe-kafe itu sudah ada,” kata Endjang.
Menurut Endjang, terkait gugatan yang dilakukan pengelola kafe kepada Pemerintahan Desa setempat, itu merupakan hak seseorang dalam bernegara. Akan tetapi, bila permasalahannya masih bisa diatasi melalui musyawarah, kenapa tidak mencari jalan keluar dan solusi.
“Setiap warga negara mempunyai hak bila dia merasa terganggu. Tetapi saya sarankan supaya kita mengedepankan musyawarah mufakat,” pungkasnya. (Syam/R4/HR-Online)