Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan terus berupaya menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Pemkab juga tengah merancang dan memikirkan kesejahteraan perangkat desa yang bersumber dari APBD.
“Sesuai UU Desa, ada alokasi 10 persen dari APBN. Ini harapan baru bagi perangkat desa,” ungkap Endjang, Sabtu (21/12).
Namun demikian, kata Endjang, pihaknya akan berupaya mencari tambahan sumber PAD. PAD itu nantinya, akan dialokasikan untuk membantu memberikan tambahan kesejahteraan bagi para perangkat desa.
“Diantaranya tunjangan jabatan, biaya berobat, dan biaya duka bagi perangkat Desa atau keluarga perangkat Desa yang meninggal dunia,” ujarnya.
Endjang menuturkan, saat ini anggaran untuk Pangandaran masih diatur Kabupaten Induk (Ciamis). Dan besaran honor bagi perangkat desa, Rp. 850 ribu. Kedepan, terkait mekanisme dan rincian penggunaannya, akan dipelajari dan disesuaikan dengan PAD.
“Sekarang masih menginduk ke Ciamis. Tapi nanti, Pemkab akan meningkatkan angka untuk honor perangkat Desa. Untuk itu, kami akan menggali beberapa potensi yang dapat meningkatkan PAD. PAD Pangandaran saat ini baru sekitar Rp 22 milyar. Kita akan mencoba meminimalisir beberapa kebocoran,” pungkasnya. (Syam/R4/HR-Online)