Foto: Ilustrasi/Istimewa Net
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Ny. Amanah (44), korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kini hanya terbaring lemah di salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit PMC Banjar, Jum’at (27/12).
Korban disiksa suaminya sendiri, yaitu WS (45) warga Dusun Randegan RT 05/RW 02 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. WS adalah seorang guru PNS di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjar.
Dari informasi yang dihimpun HR, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi ketika mereka baru pulang dari tanah suci, November lalu. Korban pada saat itu ketahuan suaminya tengah bermain facebook dan chatingan dengan pria lain. Mengetahui hal itu, suami korban lantas terbakar api cemburu.
Saking marah dan kecewa, tanpa berpikir panjang, sang suami lantas nekad menyiramkan air panas ketubuh korban. Bukan hanya itu, salah satu jari tangan kiri korban pun dipotong hingga putus. Lantaran lukanya parah dan tubuh korban melepuh, tetangga korban pun langsung melarikannya ke rumah sakit.
Menurut Ketua PGRI Kecamatan Purwaharja, Jalalludin, korban pernah bercerita kepada dirinya, bahwa sudah tidak kuat menahan penderitaan dengan siksaan-siksaan dari suaminya. Korban pun meminta bantuan proses perceraian.
“Dia (korban) sudah membikin surat gugatan cerai dan meminta bantuan kepada kami, lantaran dia sudah tidak tahan atas tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya,” ujar Jalal kepada HR, Jum’at (27/12).
Menanggapi hal itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP, MSi, mengaku prihatin atas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, kejadian ini merupakan kasus kedelapan yang terjadi di Kota Banjar.
“Saya sangat prihatin atas kejadian ini, dan ini sudah jelas melanggar hukum, apalagi dia seorang PNS dan akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya. (Hermanto/R2/HR-Online)