Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah petani di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mempersoalkan kenapa sawah milik mereka sampai sekarang belum dialiri air. Padahal, dalam surat edaran yang dikeluarkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), terkait perbaikan saluran irigasi, pada tanggal 15 Desember 2013, saluran irigasi sudah bisa mengairi sawah.
Deni, warga RT 5 RW 2 Dusun Randu Kuning, Desa Kelapa Sawit, Senin (16/12), mengatakan, selain soal itu, janji untuk melakukan sistim tutup buka saluran, selama perbaikan berlangsung pun tak direalisasikan.
“Waktu sosialisasi di Kecamatan Langen, BBWSC menyatakan, saluran air irigasi akan dibuka pada tanggal 15 Desember. Waktu itu, banyak yang hadir, aparat desa, mitra cai, dan kelompok tani,” ungkapnya.
Menurut Deni, para petani di Lakbok sanggat membutuhkan pasokan air yang cukup untuk mengolah sawah. Tapi sayangnya, sampai sekarang saluran irigasi belum mengalirkan air yang dibutuhkan tersebut.
Deni menuturkan, akibat sistem tutup buka saluran yang tidak dilaksanakan, pola tanam yang dilakukan petani terkendala. Pada musim tanam yang seharusnya dilakukan di Bulan September – Oktober, mereka tertinggal. Dan bulan Desember ini baru berencana untuk mengolah tanah.
“Kami sangat berharap, pihak BBWSC segera membuka saluran pengairan untuk wilayah Kecamatan Lakbok. Meski hujan sudah turun, tapi kebutuhan pasokan air untuk sawah belum terpenuhi,” katanya.
Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi, Dede, mengatakan, para petani di wilayah Purwadadi juga membutuhkan pasokan air untuk pengolahan lahan sawah. Petani Purwadadi sangat bergantung terhadap pasokan air dari irigasi wilayah Lakbok.
“Kalau igrasi-irgasi Lakbok belum dialiri air, pasti Purwadadi juga tidak ada air. Di Purwadadi, tahun ini petani mengorbankan ketinggalan satu musim, demi perbaikan saluran irigasi,” katanya.
Namun begitu, Dede meminta janji BBWSC tentang pembukaan saluran irigasi, tanggal 15 Desember 2013, bisa segera direalisasikan. Alasannya, karena para petani di wilayah itu akan segera melakukan pengolahan tanah sawah.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, HR belum berhasil mendapat keterangan resmi dari pihak BBWS Citanduy. (Andri/Koran-HR)