Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Ir. Gatot Tjahyono, menegaskan, dana bantuan sosial (bansos) dan dana bantuan hibah yang disalurkan melalui dana aspirasi DPRD sebaiknya dihapuskan. Program pembangunan yang bersumber dari APBD seluruhnya harus ditampung dalam satu pintu, yakni melalui usulan Musrenbang (Musyarawah Rencana Pembangunan).
“Karena usulan program melalui dana bantuan aspirasi DPRD sangat rawan terjadinya penyimpangan. Disamping itu, juga bisa mengakibatkan pembangunan jadi terkotak-kotak, karena mereka dipastikan akan mementingkan kepentingan konsituennya ketimbang untuk kepentingan masyarakat secara umum,” kata Gatot, kepada HR, saat melakukan kunjungan ke Ciamis, Jum’at (13/12).
Menurut Gatot, apabila usulan program pembangunan seluruhnya dipusatkan melalui Musrenbang, maka pembangunan akan lebih terarah dan merata, karena dalam penyalurannya tidak ditumpangi kepentingan politik.
“Mulai dari dana hibah, bansos atau pun anggaran program pembangunan lainnya, harus dikucurkan melalui mekanisme di eksekutif. Mekanisme yang dimaksud, yakni berpegang kepada usulan yang ditampung melalui Musrenbang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi hingga pusat,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Gatot, setiap program pembangunan akan berjalan dengan baik apabila disertai dengan pengawasan dari berbagai pihak.
“Kalau pengawasan pembangunan ingin berjalan fair, pemerintah harus melibatkan pendamping untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut. Jika pendamping pengawasan itu melibatkan kalangan sarjana, juga bisa membantu mereka mendapat pekerjaan,” pungkasnya. (Her/R2/HR-Online)