Foto: Ilustrasi/Istimewa Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pasokan beras miskin (raskin) ke sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Ciamis terancam dihentikan. Hal itu menyusul Pemkab Ciamis masih memiliki hutang ke Bulog Sub Divre Ciamis sekitar Rp. 2 milyar.
Kepala Bulog Subdivre III Ciamis, Didin, menegaskan, Pemkab Ciamis hingga Desember 2013 masih mempunyai tunggakan raskin kurang lebih sekitar Rp. 2 milyar. Pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun ini agar tunggakan tersebut segera dilunasi. “Apabila tidak dilunasi hingga akhir tahun ini, maka kami terpaksa menghentikan pasokan raskin,” ujarnya.
Menurut Dindin, setelah sistem penyetoran raskin langsung disetorkan ke rekening Bulog, maka pihaknya hanya akan menghentikan pasokan raksin kepada kecamatan yang masih memiliki tunggakan. “Jadi, bagi kecamatan yang sudah menyetorkan pembayaran raskin, pasokan tetap lancar dan tidak akan ada kendala,” ungkapnya.
Dindin menjelaskan, pihaknya telah membuat kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dalam penanganan soal tunggakan raskin. Bagi kecamatan yang sudah melunasi setoran, dipastikan pasokan tetap berjalan seperti biasa. Tapi bagi kecamatan yang masih belum melunasi sampai akhir Desember, selain pasokan raskin dihentikan, juga pihak kejaksaan akan menelusuri penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran.
“Nanti oleh Kejaksaan akan diselidiki penyebab kemacetannya. Walau memang masalah ini perdata, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa mengarah ke pidana,” ujarnya.
Dindin menegaskan, apabila hasil penyelidikan Kejaksaan ditemukan bahwa kemacetan pembayaran raskin ada unsur penyimpangan pidana, maka hal itu akan langsung diproses secara hukum. “Namun, kita berharap ada kesadaran dari pengelola raskin di setiap desa dan kecamatan, agar pembayaran raskin bisa disetorkan tepat waktu,” pungkasnya. (Her/R2/HR-Online)