Logo Kabupaten Pangandaran
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Munculnya rumor terkait maraknya praktek percaloan tenaga sukwan pasca terbentuknya pemerintahan di Kabupaten Pangandaran, tampaknya satu persatu mulai terkuak. Yuyu Yulianti (30), warga Dusun Sidahurip, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, merupakan salah satu korban percaloan tenaga sukwan di Pemkab Pangandaraan.
Yuyu yang 3 bulan lalu mencoba melamar ke Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, kini harus gigit jari. Selain dia gagal masuk menjadi sukwan di Dinas tersebut, uang pelicin sebesar Rp. 2.5 juta pun belum jelas rimbanya. Dia pun kini tengah berupaya agar uang pelicin yang sudah disetorkan ke salah seorang oknum bisa kembali, karena sudah 3 bulan ini tak kunjung ada kabar.
Yuyu, kepada HR, Jum’at, (6/12), menceritakan, kurang lebih tiga bulan yang lalu dirinya pernah curhat kepada Ibu Sainah yang biasa dipanggil Ibu Lili, warga Dusun Kemplung ,Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Saat itu dirinya menyatakan ingin bekerja di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Tidak selang berapa lama, kemudian Yuyu dipertemukan dengan Oo, salah seorang tenaga honorer di bagian Pengendalian Ruangan Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran.
Saat pertemuan itu, kata Yuyu, Oo menjanjikan kepada dirinya bisa memperjuangkan menjadi tenaga sukwan di Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran. Namun, tentu dengan syarat, Oo saat itu meminta uang pelicin sebesar Rp. 1 juta.
“Tidak lama dari pertemuan pertama, kemudian saya diminta lagi uang oleh Ibu Sainah sebesar Rp. 1, 5 juta. Jadi, total seluruhnya saya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp. 2,5 juta. Tapi setelah 3 bulan ditunggu, hingga kini tidak ada jawaban atau konfirmasi apakah saya diterima atau tidak,” kata Yuyu.
Yuyu menambahkan, awalnya dirinya sangat percaya kepada Oo, karena dari pembicaraannya sangat meyakinkan. Malah, Oo mengaku telah banyak meloloskan tenaga sukwan di dinas tersebut. Termasuk temannya Yuyu yang kini menjadi oprator komputer di kantor Dinas PU tersebut.
Sementara itu, Oo yang kini menjadi tenaga honorer di Bagian Pengendalian Ruangan Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, saat dikonfirmasi HR, tidak membantah. Dia pun mengakui bahwa dirinya telah menerima uang dari Yuyu melalui Sainah sebesar Rp. 1 juta.
“Saya hanya menerima Rp. 1 juta. Itupun saya terima dari Ibu Sainah. Adapun Yuyu tidak bisa masuk menjadi sukwan di sini, karena menyusul adanya surat edaran dari Kepala Dinas PU bahwa dilarang menerima sukwan,” ujarnya, kepada HR, Jum’at (6/12).
Oo pun mengatakan, dirinya pada hari Senin (9/12), akan segera mengembalikan uang tersebut, termasuk akan meminta Sainah agar sama mengembalikan uang sebesar Rp. 1, 5 juta kepada Yuyu. “ Itu hanya uang titipan saja, nanti juga akan saya kembalikan,” katanya.
Ketika ditanya apakah uang dari calon sukwan itu nantinya diberikan kepada oknum pejabat di Dinas PU, Oo malah menjawab berbelit-belit. Dia mengatakan, penerimaan sukwan di kantor tersebut sudah berlangsung sejak masih berstatus UPTD Kebersihan. “Dari semenjak kepala UPTD-nya Pak Bambang, di sini sudah menerima sukwan,” ungkapnya. (Syam/R2/HR-Online)