Ketua Yayasan SMK Tunas Berliant Parigi, Djadjusman, saat memperlihatkan surat perjanjian islah antara orang tua murid dengan oknum guru yang melakukan penamparan, di ruang kerjanya, Senin (9/12). Foto: Entang Saeful Rachman
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Plt. Kadisdikbudpora Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru beserta kepala SMK Tunas Berliant, Selasa (10/12). Dalam pemanggilan itu, pihaknya meminta klarifikasi terkait kronologis terjadinya penamparan tersebut.
Menurut Nana, sebenarnya guru tersebut melerai perkelahian antara Indra (korban) dengan temannya Ega. “Ketika melakukan pembinaan terhadap siswa tersebut, guru itu mengaku emosi hingga akhirnya menampar, “ ujarnya.
Sementara terkait Indra yang mengalami luka lebam hingga wajahnya babak belur, lanjut Nana, berdasarkan pengakuan guru tersebut, Indra mengalami luka parah akibat perkelahian dengan temannya.
“Jadi, setelah ditampar oleh gurunya, siswa itu kembali berkelahi di luar sekolah dengan temannya. Kalau mendengar pengakuan dari guru yang bersangkutan, dalam kasus ini tidak ada penganiayaan berat, hanya menampar satu kali saja,” terangnya.
Namun demikian, tegas Nana, pihaknya sudah melakukan teguran dan pembinaan terhadap guru tersebut. Hal itu agar peristiwa kekerasan terhadap siswa tidak terjadi kembali di kemudian hari.
“Kita juga memberikan teguran keras terhadap guru tersebut. Apapun alasannya, melakukan pembinaan terhadap siswa dengan cara kekerasan, tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Sementara terkait kasus penamparan ini kini sudah diproses oleh pihak kepolisian, Nana mengatakan, pihaknya tidak akan ikut campur dalam ranah hukum. Karena hal itu ada di wilayah kepolisian.
“Kita hanya berwenang melakukan pembinaan dan menegur guru yang bersangkutan agar tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. Sementara soal proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” katanya.
Ditemui terpisah, Ketua Yayasan SMK Tunas Briliant Parigi, Kabupaten Pangandaran, Djajusman mengakui adanya penamparan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di sekolah tersebut. Namun, peristiwa yang sebenarnya tidak separah seperti yang diopinikan saat ini.
“Sebenarnya hanya ditampar satu kali. Karena ketika ditampar yang kedua kalinya anak itu malawan dengan menangkis tangan guru tersebut,” katanya, kepada awak media, Senin (9/12).
Djajusman pun menyayangkan dengan sikap orang tua korban yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Dia (orang tua korban) sebenarnya masih ada pertalian saudara dengan saya. Mestinya, sebelum lapor polisi, duduk bersama dulu untuk diselesaikan secara musyawarah,”
“Sebenarnya masih bisa dibicarakan dan mencari jalan keluarnya. Jika sudah seperti ini, ya kami dari pihak sekolah berharap agar semuanya cepat selesai dan kembali seperti semula,” tambahnya.
Namun demikian, lanjut Djajusman, pihak orang tua siswa dengan oknum guru tersebut sudah melakukan islah yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai. “Surat perjanjian islah ini sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,“ ujarnya. (Syam/Ntang/Koran-HR)
Berita Terkait
Oknum Guru di Pangandaran Aniaya Siswanya Hingga Alami Luka
Anaknya Dianiaya, Jalil Laporkan Oknum Guru di Pangandaran ke Polisi
Meski Islah, Kasus Penganiayaan Siswa di Pangandaran Tetap Diproses