Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, H. Herdiat, MM, beralasan, terjadinya tunggakan setoran beras raskin hingga mencapai Rp. 2 milyar bukan karena ada penyimpangan di lapangan, tetapi hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi antara pihak desa maupun kecamatan sebagai penyalur raskin dengan pihak Bulog Sub Divre Ciamis sebagai pihak pengelola.
“Akibat kurang koordinasi ini yang menyebabkan laporan keuangan dari tiap-tiap desa menjadi terlambat. Artinya, tunggakan ini terjadi hanya dari persoalan admintrasi saja,“ ungkapnya, Rabu (11/12). [Baca: Masih Nunggak Rp. 2 Milyar, Pasokan Raskin ke Ciamis Terancam Dihentikan]
Herdiat pun mengaku yakin tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh para kepala desa maupun camat. “Di sini hanya persoalan administrasi saja. Memang kami juga mengakui masih lemahnya pengawasan dari Pemkab, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran ini,” katanya.
Sementara itu, Asisten Daerah (ASDA) II Kabupaten Ciamis, Sukiman, menegaskan, tunggakan raskin yang ada di sebagian desa harus bisa dilunasi sampai akhir Desember tahun 2013. Jika tidak, Bulog akan menghentikan pasokan raskin kepada desa yang masih memiliki tunggakan.
“Kasihan masyarakat yang menerima manfaat bantuan raskin ini apabila harus dihentikan. Karenanya, kami sudah tegaskan kepada desa yang menunggak harus segera dibereskan,” tandasnya. (Her/R2/HR-Online)