Banjar, (harapanrakyat.com),- YM (22), pelaku percobaan perampokan atau pencurian dengan kekerasan, pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ditangkap petugas Polsek Banjar, Rabu (25/12). Kejadian perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (24/12) malam, di rumah korban bernama Ika Kartika (25), di Lingkungan Pintusinga RT 02/ RW 17 Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Menurut keterangan korban, pelaku memasuki rumahnya dengan cara menaiki tembok belakang rumah dengan menggunakan sebuah tangga. Merasa ada orang masuk ke dalam rumahnya, korban yang terjaga dari tidurnya lalu menghampiri suara gaduh yang bersumber dari ruangan dapur.
Lantaran ruangan dapur gelap, tanpa sepengetahuan korban, pelaku lalu menyekap mulut korban dari belakang dan menodongkan pisau ke lehernya. Pada saat itu korban terus berontak hingga berhasil melepaskan diri dari bekapan pelaku. Kemudian korban berteriak minta tolong, dan warga pun berdatangan ke rumahnya, pada saat itu juga pelaku melarikan diri.
“Saya takut sekali pada saat itu, namun saya terus berontak dan berusaha melepaskan diri sekuat tenaga,” ujarnya, kepada HR, Rabu (25/12).
Keesokan harinya, ketua RT setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjar. Berdasarkan laporan dari ketua RT tersebut, kurang dari satu jam, jajaran Reskrim Polsek Banjar berhasil menangkap pelaku di rumahnya, masih di daerah Pintusinga. Pelaku ditangkap sekitar pukul 8.30 WIB ketika ia tengah tertidur pulas.
Kapolsek Banjar Kompol Suwignyo melalui Kanit Reskrim satu, IPDA Nur Rozi SE, membenarkan telah menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan. “Berdasarkan laporan dari ketua RT setempat, kami beserta anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya, pada saat itu pelaku tengah tidur pulas,” terangnya.
Nur Rozi pun menambahkan, pelaku terancam dijerat pasal 53 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara. (Hermanto/R2/HR-Online)