Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Satuan Reskrim Polresta Banjar siang tadi berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencuri barang-barang elektronik, Rabu (11/12). Pelaku ditangkap di rumah D di Lingkungan Banjarkolot RT 04/RW 13, Keluruhan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku berinisial CL (23), warga Cimenyan RT 03/RW 03, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit neetbook merk Accer, dua handphone merk Nokia dan cross di rumah korban bernama Anto Pianto (48), warga Sumanding Wetan. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6 juta.
Kasat Reskrim Polresta Banjar, AKP Kosasih, SIP, mengatakan, pelaku adalah seorang residivis yang sering keluar masuk bui. Dan dalam aksinya pelaku mencuri dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng, kemudian masuk dan mengambil barang-barang elektronik.
“Pelaku ini seorang residivis yang sering keluar masuk penjara. Setelah kami menangkap pelaku, selanjutnya akan melakukan pengembangan. Termasuk menelusuri barang hasil curian pelaku dijual ke mana saja,” ujarnya, kepada HR, Rabu (11/12). Kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hermanto/R2/HR-Online)