Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Jajaran Polsek Banjar berhasil menjaring empat pasangan mesum di sebuah hotel dan kost-kosan di wilayah Kota Banjar, Sabtu (21/12) dini hari. Razia kali ini dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru 2014.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Banjar ini menerjunkan sebanyak 18 anggota kepolisian. Pertama petugas menyisir ke taman yang ada di belakang pendopo. Taman ini diduga sering dipakai tempat mesum lantaran petugas banyak menemukan alat kontrasepsi bekas pakai.
Di tempat itu petugas berhasil menjaring pasangan yang tengah berduaan di tempat gelap, mereka adalah IW (22) warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis dan YA (18) warga Cikabuyutan Timur, Kota Banjar.
Kemudian, petugas langsung menuju salah satu hotel yang berada di sekitar jembatan Viaduc. Di sana petugas menjaring dua pasangan bukan muhrim yang diduga tengah mesum.
Mereka yang terjaring di hotel tersebut adalah UE (51) warga Banjarkolot, Kota Banjar berpasangan dengan El (31) warga Lumbung, Kabupaten Ciamis dan HS (49) warga Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap berpasangan dengan EM (46) warga Sukarame Kota Banjar.
Selain itu petugas pun berhasil menjaring satu pasang bukan muhrim di sebuah kost-kostan di Lingkungan Cibulan, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar. Mereka adalah TN (18) warga Jadimulya Kota Banjar, berpasangan dengan IA (18) warga Tanglar, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis.
Lantaran tidak dapat menunjukkan identitas, semua pasangan bukan muhrim ini kemudian dibawa ke Mapolsek Banjar untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Banjar, Kompol Suwignyo mengatakan, razia kali ini adalah untuk cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru 2014. “Mereka yang terjaring karena tidak bisa menunjukkan identitas, akan kami kenakan pasal tindak pidana ringan,” katanya. (Hermanto/R2/HR-Online)