Para Dokter yang tergabung dalam Organisasi IDI Kota Banjar, menggelar acara doa bersama, sebagai bentuk kepedulian terhadap penolakan kriminalisasi dokter. Photo : Deni Supendi/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar aksi solidaritas menolak tindakan kriminalisasi dokter. Aksi itu sengaja diselenggarakan dengan menggelar doa bersama (istighosah, di halaman gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, Rabu (27/11).
Ketua IDI, Kota Banjar, dr. Imam Wahyudi, kepada wartawan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama profesi dokter. IDI Kota Banjar juga dengan tegas menolak tindakan kriminalisasi terhadap dokter.
Menurut Imam, anggota IDI tidak melakukan mogok kerja, tapi justru menggelar doa bersama. Diakuinya, aksi solidaritas itu dipicu oleh Putusan Mahkamah Agung (MA), yang memidanakan dugaan kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado.
Dua dokter ditangkap pihak kejaksaan, diantaranya adalah dr. Hendry Simandjuntak dan dr Ayu SP. Sebelumnya, dua dokter tersebut bersama satu orang dokter lagi yang bernama dr. Hendy Siagian, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Manado. Namun Jaksa Penuntut melakukan Kasasi ke MA, sehingga timbul keputusan yang menyatakan ketiga dokter tersebut bersalah.
Penangkapan tersebut dianggap sebagai suatu kriminalisasi oleh para dokter. Tak heran, karena rasa solidaritas para dokter di seluruh Indonesia, mereka melakukan penyikapan atas kasus ditangkapnya dua anggota IDI tersebut. (Deni/R4/HR-Online)