Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranSoal Kisruh Tower, GMBI Pangandaran Audiensi dengan Satpol PP

Soal Kisruh Tower, GMBI Pangandaran Audiensi dengan Satpol PP

Massa GMBI Beraudiensi dengan Satpol PP Pangandaran, menindaklanjuti perijinan pembangunan tower. Photo : Syamsul Ma`arif/HR

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pangandaran menggelar audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupatan Pangandaran. Audiensi itu sengaja digelar menindaklanjutu pengrusakan sebuah tower telekomunikasi di Dusun/ Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran.   

Ketua GMBI Pangandaran, Ujang Bendo, Senin (18/11), mengatakan, pengusaha atau pemilik tower telekomunikasi seolah dengan leluasa membangun tower, meski belum memiliki ijin dari pemerintah.

“Sesuai tupoksi, kami menjalankan tugas sebagai alat sosial kontrol pembangunan Kabupaten Pangandaran. Akan tetapi, kenapa sebagian masyarakat menghujat, bahwa kami bertindak arogansi dalam setiap tindakan,” kata Ujang.

Ujang menyayangkan pernyataan masyarakat yang menginginkan GMBI dibubarkan. Padahal kata dia, GMBI sudah memiliki kekuatan, yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Mentri.

“Jangan seenaknya membubarkan kami. Tolong, Satpol PP lebih tegas dalam melaksanakan tugas, yang sesuai dengan perundang-undangan. Kami pun siap untuk melakukan proses hukum atas pengrusakan tower tersebut,” tandas Ujang.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Dadang Abdurochman, S.IP, mengatakan, saat Pemkab Pangandaran sedang membenahi berbagai hal program pelayanan, termasuk soal pelayanan perijinan.

“Dengan ini, kami sepakat proses perijinan harus ditempuh secara legal. Adapun kewenangan kami, nanti di tahun 2014, setelah pelimpahan dari Kabupaten Induk,” katanya.

Dadang berharap, pemerintahan desa dan kecamatan, memberikan tembusan kepada pihaknya, seandainya ada pengusaha yang akan mendirikan tower telekomunikasi. Tujuannya agar bisa terpantau, dan tercipta kondusifitas.

“Pemerintah wajib melindungi masyarakat. Keberadaan tower pun membantu komunikasi masyarakat. Kami sudah melakukan langkah-langkah persuasif untuk menyikapi pembangunan tower yang belum memiliki ijin,” pungkas Dadang. (Syam/R4/HR-Online)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...