Satuan narkoba Polres Ciamis saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan di Pangandaran. Razia kali ini polisi menyisir sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan satu paket kecil shabu dan ganja di salah satu tempat hiburan karaoke di Pangandaran, Sabtu (24/11) malam. Temuan itu setelah polisi menggelar razia anti narkotika (Antik) dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran.
Pada operasi ‘Antik’ kali ini, polisi lebih memfokuskan menyisir tempat hiburan malam yang cukup besar, seperti di Star Karaoke yang selama ini disinyalir dijadikan tempat transaksi narkoba. Di tempat ini, petugas langsung menyisir setiap ruangan karaoke dan memeriksa kartu identitas para pengunjung.
Polisi pun menggeledah setiap barang bawaan milik pengunjung. Alhasil, dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket shabu dan ganja dari dalam tas milik dua pengunjung. Selain itu, sedikitnya 35 pengunjung pria dan wanita yang terjaring saat operasi, langsung menjalani tes urine dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Ditemui di sela-sela razia, Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Sutisna, mengatakan, dalam operasi anti narkotika kali ini, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus narkoba jenis sabu dan ganja. ”Sementara hasil tes urine terhadap 35 pengunjung, untuk sementara hasilnya negatif. Namun begitu, kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk temuan dua paket narkoba yang ditemukan dalam razia kali ini, “ ungkapnya.
Dari pantauan HR di lokasi, razia tersebut diduga bocor, karena di beberapa tempat hiburan lainnya, polisi tidak menemukan satu pun pengunjung. Di samping itu, saat razia di gelar, di beberapa tempat hiburan tampak sepi, tidak seperti biasanya. (Ntang/R2/HR-Online)