Ilustrasi. Foto: Desain HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran, DR. H. Endjang Naffandi, M.Si, mengatakan, meski Pemkab Ciamis telah menyatakan akan menunda penyerahan aset daerah yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran hingga Juni 2014, namun pihaknya tetap akan berusaha meminta agar penyerahan aset tersebut bisa mulai diserahkan pada awal bulan Januari 2014.
“Karena dulu Pemkab Ciamis sudah menjanjikan bahwa bulan Oktober 2013 seluruh aset akan diserahkan ke Pemkab Pangandaran. Kalau penundaannya sampai akhir Desember, mungkin masih bisa kita terima. Tetapi kalau sudah melintas ke tahun anggaran 2014, tampaknya bagi kami beresiko. Mengingat, pada tahun 2014 nanti kita sudah punya APBD sendiri, “ ujar Endjang, kepada HR, pekan lalu, di ruang kerjanya.
Menurut Endjang, apabila Pemkab Ciamis tidak bisa menyerahkan seluruh aset di wilayah Pangandaran pada akhir Desember 2012, maka pihaknya meminta sebagian aset yang administrasinya sudah terinci dan terdata supaya segera diserahkan.
“Kalau aset yang sudah terdata dan terinci, misalnya, sampai saat ini baru 50%, saya harap segera diserahkan, walau pun tidak seluruhnya. Dengan sistem cicil penyerahan aset, tampaknya sebuah solusi agar tidak ada satu pihak yang dirugikan,” katanya.
Menurut Endjang, apabila penyerahan aset ditunda hingga Juni 2014, dikhawatirkan akan menjadi kendala dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pangandaran. Karena di saat Pemkab Pangandaran mengelola APBD sendiri, tetapi masih menumpang di aset milik kabupaten lain.
“Dikhawatirkan hal itu menjadi temuan BPK RI. Walau temuan itu sifatnya hanya administrasif, tetapi tetap saja akan mengganggu terhadap kondusifitas dan kesetabilan pemerintahan di Kabupaten Pangandaran” pungkasnya. (Syam/Koran-HR)