Banjar, (harapanrakyat.com),- Guna menciptakan estetika kota, Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, saat ini tengah merencanakan untuk melakukan penataan lahan yang dimungkinkan bisa dijadikan taman kota, sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Bidang Tata Ruang DCKTLH Kota Banjar, Eri K Wardhana, ST., mengatakan, untuk penataan RTH, pihaknya ingin menciptakan lahan yang memungkinkan minimal one village one park. Rencana tersebut juga sebagai upaya mempertahankan, sekaligus mendapatkan penghargaan Adipura Kencana.
“Jadi kita ingin yang tadinya sudah indah, bisa lebih indah lagi, dan yang tadinya menarik bisa lebih menarik lagi. Semuanya memungkinkan dijadikan taman kota yang memiliki RTH,” ujar Eri, kepada HR, Senin (28/10).
Lebih lanjut dia mengatakan, sejumlah titik yang masuk dalam perencanaan tersebut diantaranya penataan lahan di bawah flyover Langensari, beberapa titik di puast kota, penataan lahan di pinggir bagian bawah flyover Pintusinga, tepatnya depan Kantor Mapolsekta Banjar, serta penataan lanjutan kawasan Situ Leutik.
Sedangkan untuk bantaran Sungai Citanduy yang belum ditata, pihaknya juga sedang merencanakannya. Namun, bantaran sungai yang ada di wilayah Parungsari, yakni seberang RSUD Banjar, rencananya akan ditata oleh pihak Balai Besar Sungai Citanduy (BBWSC).
“Lahan bantaran yang tidak digarap BBWSC, tentu penataannya oleh kita, dan itu kita masukan dalam perencanaan. Karena memang penataan bantaran Citanduy harus diseimbangkan antara sisi kiri dengan sisi sebelah kanan. Dan untuk penataan taman atau RTH yang kecil, itu action-nya di Bidang Lingkungan Hidup, sedangkan yang besar oleh Cipta Karya,” kata Eri.
Namun, mengenai waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan kapan tepatnya, lantaran mata anggarannya belum muncul. Hanya saja untuk penataan lanjutan kawasan Situ Leutik realisasinya di tahun 2014 mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Hidup DCKTLH Kota Banjar, Asno Sutarno, SP, MP., menyebutkan, bahwa berkaitan dengan RTH, ada dua tempat publik yang belum tersentuh.
Kedua tempat itu diantaranya Bumi Perkemanahan (Buper) Batupeti, di Desa Sukamukti, Kec. Pataruman, dan Buper yang ada di daerah Junti, Desa Neglasari, Kec. Banjar.
“Lahan tersebut milik pemerintah kota, sehingga diharapkan itu bisa ditindaklanjuti. Kemudian ada juga di Bukit Puteri, itu juga bisa dimanfaatkan. Disamping penataan taman yang sudah ada, kita juga akan melakukan revitalisasi taman median jalan di beberapa titik. Harapannya di Banjar ini terbiasa dengan melakukan Jum’at Bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat,” kata Asno. (Eva/Koran-HR)