Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisPanwaslu Ciamis Catat 30 Caleg Langgar Aturan Kampanye

Panwaslu Ciamis Catat 30 Caleg Langgar Aturan Kampanye

Poto : Ilustrasi Net/Istimewa

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk Pileg 2014 bisa dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT), seandainya melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam tata tertib kampanye. Apalagi jika caleg tersebut tetap membandel setelah diberi peringatan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, Selasa (26/11), mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan untuk melakukan pencoretan terhadap Caleg yang tetap tidak memperdulikan tata tertib kampanye.

“Partai politik peserta pemilu 2014, dan para Caleg, harus memahami dan mematuhi aturan kampanye, baik ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang, maupun Peraturan KPU. Sebab Caleg yang melanggar aturan kampanye dapat dicoret dari DCT,” ungkapnya.

Menurut Uce, sampai saat ini Panwaslu sudah mencatat 30 Caleg yang melakukan pelanggaran, yang tersebar di beberapa kecamatan. Pelanggaran itu terkait ketentuan PKPU No 1 Tahun 2013, tentang pemasangan alat peraga kampanye.

Uce menandaskan, Panwaslu akan menyampaikan pemberitahuan kepada Parpol, agar Caleg tidak melakukan tindakan pelanggaran kampanye.

“Panwaslu bisa merekomendasikan untuk mencoret Caleg  yang melanggar dan membandel, setelah diberi peringatan. Sekarang saja, sudah ada 30 Caleg yang masuk daftar pelanggaran aturan kampanye,” katanya.

Lebih lanjut, Uce mengungkapkan, sudah mencatat semua pelanggaran yang dibuat oleh para Caleg yang bersangkutan. Pencatatan pelanggaran tersebut berdasarkan hasil dari temuan lapangan yang dilakuakn Panwascam.

“Banyak caleg memasang spanduk lebih dari ukuran yang ditentukan, dan jumlahnya melebihi 1 spanduk perdesa. Ini sudah masuk kategori pelanggaran. Ada juga caleg yang keceplosan mengeluarkan kata-kata berbau sara, merendahkan Partai atau Caleg lain. Namun jumlahnya sedikit dibandingkan dengan pelanggaran pemasangan alat peraga,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ciamis, Kikim Tarkim S.Ag, mengatakan, jika para caleg terus melakukan pelanggaran, dan beberapakali diperingatkan tetap membandel, memang harus dicopot dari DCT.

“Aturan untuk kampanye sudah ditetapkan jauh-jauh hari,  disepakati bersama dengan Ketua atau perwakilan Parpol masing-masing. Namun jika caleg tersebut tidak memperdulikan terhadap aturan yang ditetapakan, jelas pencopotan harus dilakukan,” tegasnya.

Kikim menambahkan, untuk kelancaran pelaksanaan pemilu, alangkah baiknya semua Parpol dan Caleg mentaati peraturan yang sudah ditetapkan. Itu juga demi kebaikan Caleg  maupun Parpol sebagai perahu politik itu sendiri. (es/Koran-HR)

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Fitur Blend Instagram resmi rilis. Meluncurnya fitur Instagram terbaru ini berhasil mencuri perhatian di kalangan pecinta teknologi baru-baru ini. Fitur aplikasi ini memungkinkan para...
Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...