Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pasca penutupan sementara bangunan tower yang berlokasi di 3 titik, khususnya di Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, setelah penutupan oleh Kepala Bidang Fasilitasi Penegakan Perda Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, akhirnya Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran melaksanakan rapat tekhnik, Selasa (12/11).
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, Benny, S.Sos, kepada HR, di ruang kerjanya, mengatakan, bahwa rapat itu membahas tentang perijinan, dan mekanisme prosedural perijinan.
“Rapat tekhnik antara pihak pengusaha, ada kesepakatan dengan Pemerintah Daerah untuk melengkapi perijinan. Perijinan sudah lengkap, tinggal meninjau kembali ke lapangan. Salah satu titik tower, di Dusun Pamagangan, asalnya 72 meter harus dipangkas menjadi 52 meter, karena daerah itu wilayah penerbangan,” kata Benny.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Penegakan Perda Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, Cicah Hendarsyah, SH.MH, mengatakan, penutupan sementara yang dilakukan beberapa pekan lalu merupakan hasil dari kesepakatan Pemerintah, karena dulu belum ada ijin.
“Setelahnya ijin sudah lengkap, maka kita akan mengijinkan lagi pihak pengusaha untuk melanjutkan pengerjaan bangunan tersebut,” kata Cicah. (Syam/Koran-HR)