Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ciamis, akan melakukan mogok kerja dan praktek klinik, Rabu (27/11). Mogok kerja tersebut dipicu oleh Putusan Mahkamah Agung (MA), yang memidanakan dugaan kasus malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado.
Dua dokter yang ditangkap oleh pihak kejaksaan belakangan ini, adalah dr. Hendry Simandjuntak dan dr Ayu SP. Sebelumnya, dua dokter tersebut bersama satu orang dokter lagi yang bernama dr. Hendy Siagian, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Manado. Namun Jaksa Penuntut melakukan Kasasi ke MA, sehingga timbul keputusan yang menyatakan ketiga dokter tersebut bersalah.
Penangkapan tersebut dianggap sebagai suatu kriminalisasi oleh para dokter. Tak heran, karena rasa solidaritas para dokter di seluruh Indonesia, mereka melakukan penyikapan atas kasus ditangkapnya dua anggota IDI tersebut.
“Kami akan lakukan aksi solidaritas besok, mulai pukul 09.00 WIB,” ungkap Ketua IDI Ciamis, dr. Aceng, Selasa (26/11), di ruang kerja IDI Ciamis.
Namun Aceng enggan mengeluarkan pernyataan secara teknis terkait aksi solidaritas para dokter tersebut. Dia meminta HR untuk mengubungi Dokter Hendra. Semua yang terkait aksi para dokter, diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.
H. Ramdhan Pasha, anggota IDI Ciamis, membenarkan rencana aksi tersebut. Bahkan Ramdhan menuturkan, aksi tersebut tidak hanya diikuti oleh para dokter, melainkan juga para medik dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.
“Dasarnya, tidak ada kontrak hasil antara pasien dan dokter. Akan tetapi kontrak proses, kami miliki Standar Operation Procedure (SOP) dalam bekerja. Apabila pasien meninggal, jelas itu bukan kesalahan kami. Sepertihalnya kasus di manado ini,” paparnya.
Ramdan mengaku sangat menyesalkan keputusan MA, yang mengatakan rekan seprofesinya tersebut dinyatakan bersalah. Dia menilai, hal itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap profesi dokter.
Hingga berita ini diturunkan, dr. Hendra masih melakukan brifieng soal teknis kegiatan aksi solidaritas dengan para dokter Ciamis, di salah satu Aula UGD RSUD Ciamis. Hanya saja, berdasarkan informasi yang dikumpulkan HR, aksi para Dokter tersebut, tidak akan melibatkan Dokter yang mempunyai jadwal operasi atau sedang melakukan tugas Life Saving (penyelamatan pasien).
Selain itu, peserta aksi solidaritas dokter tersebut akan mengenakan pin hitam, sebagai simbol berduka atas ditangkapnya rekan seprofesi mereka oleh Kejaksaan Negeri Manado. (DK/Koran-HR)