Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisFormuci: YPKIC Selama 7 Tahun Tidak Bayar Sewa ke Pemkab Ciamis

Formuci: YPKIC Selama 7 Tahun Tidak Bayar Sewa ke Pemkab Ciamis

Gedung Islamic Center tampak dari samping. Foto: Istimewa/Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Ketua Formuci Ust. Dede Surahman, mengatakan, pihaknya tetap berpandangan bahwa YPKIC sebagai pihak pengelola Gedung Islamic Center (IC) Ciamis selama 7 tahun telah menggunakan lahan milik Pemkab Ciamis tanpa status yang jelas.

“Karena kami pernah menanyakan kepada Bidang Aset DPPKAD, apakah ada MoU sewa-menyewa antara YPKIC dengan Pemkab Ciamis terkait penggunaan lahan Gedung IC? Ternyata MoU itu tidak ada dan kami berpandangan bahwa ini sudah ada aturan yang dilabrak,” ujarnya, kepada HR, Sabtu (23/11).

Apabila selama 7 tahun pihak YPKIC tidak membayar sewa ke Pemkab Ciamis, lanjut Dede, berarti berapa ratus juta pendapatan yang hilang dari sewa lahan tersebut. “ Makanya, kasus ini layak di PTUN-kan, karena banyak melabrak aturan yang berlaku,” tegasnya. [Baca: Polemik Gedung IC Ciamis,YPKIC: Tudingan Formuci Tidak Mendasar]

Selain itu, kata Dede, SK Bupati yang mewajibkan infaq bagi PNS untuk pembangunan Gedung IC perlu dipertanyakan dasar hukumnya. Manakala SK Bupati ini terbukti bertentangan dengan UU atau Peraturan diatasnya, maka SK ini batal demi hukum. “ Dan segala sesuatu yang terjadi dan diakibatkan dari terbitnya SK ini, maka harus dipertanggungjawabkan, termasuk sekian milyar dana yang mengalir dari infaq PNS, “ tegasnya.

Menurut Dede, kasus serupa atau mirip dengan permasalahan Gedung IC Ciamis ini pernah terjadi pada pengelolaan Gedung PUSDAI Bandung. Saat itu pengelolaan Gedung PUSDAI yang dipegang oleh Yayasan ternyata dipermasalahan oleh BPK RI. “Sekarang pengelolaannya diambil alih oleh Pemprov Jabar menyusul teguran dari BPK. Karena BPK beralasan bahwa Yayasan tidak boleh menggunakan aset milik pemerintah, “ terangnya.

Pihaknya, lanjut Dede, sudah mendesak Pemkab Ciamis untuk melakukan studi banding ke Pemprov Jabar untuk menelaah persoalan yang pernah terjadi pada pengelolaan Gedung PUSDAI Bandung.

Dihubungi terpisah, Asda I Pemkab Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, enggan memberikan komentar terkait hal ini. Hanya, dia mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Jabar terkait pengelolaan pada Gedung PUSDAI Bandung.

“Setelah nanti selesai melakukan komunikasi dengan Pemprov, kemudian kami akan mengkaji solusi terbaiknya seperti apa untuk pengelolaan Gedung IC ini. Saya belum bisa berkomentar banyak, nanti saja setelah kita selesai mengkaji, “ ujarnya, kepada HR, Selasa (26/11).

Sementara itu, Kabid Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ciamis, Endang, mengatakan, proses sewa menyewa antara YPKIC dengan Pemkab Ciamis terkait lahan Gedung IC saat ini tengah ditempuh prosedurnya.

“Baru kemarin YPKIC mengurus prosedur dan administrasi terkait sewa lahan Gedung IC. Kalau pun pihak YPIC akan membayar sewa, itu urusannya dengan UPTD Pendapatan Ciamis, bukan wewenang kami, “ ujarnya, kepada HR, Selasa (26/11).

Endang pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena dia beralasan bahwa terkait urusan polemik sewa menyewa Gedung IC ini harus dikonfirmasi langsung kepada Kepala DPPKAD. “Langsung saja tanyakan ke atasan saya, karena saya pun baru menjabat di sini (Kabid Aset),” pungkasnya. (es/Bgj/Koran-HR)

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis meninjau lokasi pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara di Dusun Padomasan, Desa...
ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

Si Setan Merah, Manchester United, akan menghadapi tim ASEAN All Stars dalam laga khusus pra musim di Malaysia. Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes rumornya...
Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

harapanrakyat.com,- Sebanyak 30 warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat gagal berangkat haji tahun 2025. Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar manasik...
chat pengakuan Paula Verhoeven

Hotman Paris Sebar Chat Pengakuan Paula Verhoeven Berduaan di Kamar Tamu, Picu Pro Kontra

harapanrakyat.com,- Hotman Paris unggah chat pengakuan Paula Verhoeven yang menyebut dirinya berduaan dengan pria lain di kamar. Alhasil kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan...
RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis

RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis, Apa Fungsinya?

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, kini mempunyai alat crossmatch otomatis. Dengan memiliki alat tersebut, maka RSUD Pandega merupakan 1 dari hanya 3 rumah...
Eksploitasi mantan pemain sirkus Taman Safari

Respons Dedi Mulyadi Soal Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Taman Safari ramai diperbincangkan publik. Video yang menampilkan curhatan para mantan pegawai itu viral...