Ilustrasi. Foto: Istimewa/net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Puluhan Dokter yang tergabung dalam IDI Kab. Ciamis dan POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, hari ini Rabu ( 27/11), melakukan aksi solidaritas menyikapi kasus penangkapan dua orang dokter oleh Kejaksaan Negeri Manado dengan tuduhan melakukan malpraktek. Para Dokter menggelar mogok kerja di halaman UGD RSUD Ciamis.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami secara nasional untuk menghentikan aksi kriminalisasi dokter,” ungkap dr. Hendra Baratha, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) Ciamis, dalam jumpa persnya.
Sekalipun melakukan aksi mogok selama 24 Jam terhitung dari Jam 00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, namun pelayanan gawat darurat dan visitasi dokter di RSUD dan Puskemas Ciamis tetap berjalan.
“Untuk Life Saving pertolongan darurat tetap dilakukan, hanya praktek di rumah di tutup, kalau mau berobat ada puskesmas,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian RSUD Ciamis, Udi Wahyudi, di ruang kerjanya membenarkan bahwa pelayanan RSUD Ciamis tidak terhenti akibat aksi mogok para dokter ini.
“Tidak ada ganguan sama sekali, kan hanya tutup di Poly Anak, Poly Bedah dan Poly THT saja,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Ciamis, Hendra Markusi yang hadir pada aksi solidaritas tersebut mengatakan bahwa upaya para dokter untuk memperjuangkan rekan sejawatnya masih dalam batas kewajaran. “Secara moral saya mendukung, apalagi tidak menggangu pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (DK/R2/HR-Online)