Mangunjaya, (harapanrakyat.com),-
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) yang digemborkan pemerintah sepertinya akan sedikit terkendala, ketika sarana dan prasarana penunjang pendidikan tidak diberi perhatian secara serius.
SDN 4 Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, kabupaten Pangandaran misalnya. Sekolah ini terpaksa menyekat dua ruangan untuk dijadikan 4 ruangan kelas, kelas 4 dan 5, kemudian kelas 2 dan 3. Kondisi demikian membuat pihak sekolah serba bingung.
Kepala SDN 4 Sidangjaya, Diharja Nataprahasta, S.Pd,MM, belum lama ini, mengatakan, membenarkan hal itu. Penggunaan penyekat triplek menjadi solusi sementara pihak sekolah, membagi jumlah kebutuhan kelas.
“Fasilitas yang belum ada di sekolah, diantaranta ruang guru dan kepala sekolah, serta tambahan ruang kelas,” katanya.
Meski keadaan seperti itu membuat aktifitas belajar mengajar menjadi terganggu, Diharja mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Kecuali, bila kebutuhan ruangan kelas sudah terpenuhi.
Untuk itu, Diharja berharap, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, membantu mengalokasikan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasaran pendidikan bagi SDN 4 Sindangjaya. Sebab, keinginan itu juga berkaitan erat dengan upaya mensukseskan program pemerintah di bidang pendidikan.
Sependapat dengan itu, Suryati, tenaga pendidik di SDN 4 Sindangjaya, mengatakan, ketika mengajar dia berusaha tidak mengeraskan suara. Dia khawatir, suara di kelasnya akan mengganggu aktifitas siswa yang sedang belajar di samping ruangan.
“Sebaliknya juga begitu. Guru yang ada disebelah, pasti tidak nyaman, karena khawatir akan menggangu kelas lain,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Mangunjaya, Drs. Hj. Agustinah Susliawati, M.Pd, mengatakan, SDN 4 Sindangjaya saat ini membutuhkan penambahan sarana ruang kelas dan guru. Dia juga mengaku prihatin melihat kondisi yang dialami sekolah tersebut.
“Kami (UTD) sudah berusaha menyampaikan, dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (Andri/Koran-HR)