Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net
Oleh: Pratama Rita Rostika
Tulisan artikel dalam kemasan surat pembaca ini dikirim oleh pembaca Harapan Rakyat Online terkait beberapa berita tentang kasus asusila yang kini marak terjadi di Kabupaten Ciamis, dimana anak yang menjadi korban.
Miris rasanya ketika menyimak beberapa berita belakangan ini. Lagi-lagi tentang pencabulan atau perkosaan terhadap anak. Ironisnya, alih-alih ancaman yang dikhawatirkan datang dari luar, justru berbagai kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak kini lebih sering terjadi di dalam lingkungan terdekat anak. Antara lain di dalam rumahnya sendiri, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak. Pelakunya tidak lain adalah orang yang seharusnya melindungi mereka, seperti orang tua, paman, guru, juga bapak atau ibu tiri. Na’udzubillah.
Kalau rajin menyimak berita di berbagai media, paling tidak satu kali dalam seminggu pasti ada berita tentang kasus pelecehan seksual yang pelakunya adalah orang-orang terdekat korban. Bukan hanya oknum yang berada dalam lingkup keluarga, melainkan termasuk juga tetangga, pekerja rumah tangga, supir pribadi, bahkan orang yang penampilan luarnya alim seperti pembimbing rohani atau guru mengaji.
Saat ini memang agak sulit untuk membedakan seseorang mana yang benar-benar baik jika hanya melihat dari tampak luarnya saja. Entah apa yang ada dalam pikiran si pelaku hingga tega melakukan tindakan bejat itu. Ini merupakan fakta betapa tatanan keluarga pun telah rusak. Sungguh akidah umat kini telah terkikis.
Pasalnya keluarga seharusnya menjadi tempat berlindung bagi sang anak. keluarga adalah madrasah pertama dimana ia akan menerima bimbingan dan kasih sayang dari seluruh anggota keluarga terlebih dari kedua orangtuanya.
Apalagi jika mengurus anak perempuan, memang tidaklah mudah. Dibutuhkan energi ekstra dalam penjagaannya, karena fakta berbicara bila tidak benar dalam mendidik dan membimbing anak perempuan, niscaya ia akan menjadi sumber fitnah bagi orangtuanya.
Perilaku anak akan terbentuk dari proses pembelajaran sosial. Ia akan banyak meniru apa yang di indera dari lingkungannya. Oleh karena itu semestinya haruslah orangtua ekstra hati-hati dalam berucap, berperilaku saat mendidik anak.
Baik buruknya kualitas kehidupan keluarga akan dipengaruhi oleh pola pengasuhan orangtua dan akan berpengaruh pula pada tingkat emosional anak yang akan memberi corak bagi si anak dalam bersikap.
Perlu juga keluarga berupaya menjaga keamanan keluarganya terutama demi melindungi anak dari tindak kriminalitas. Ini bukan pada permasalahan teknis dengan mengukur seberapa tebal tembok rumah atau seberapa tinggi pagar yang membentengi istana kita. Namun terkait bagaimana kita bisa menjalin hubungan baik dengan sesama, baik sesama anggota keluarga maupun sesama masyarakat sekitar.
Beberapa hal yang perlu diajarkan pada anak sedari dini demi melindunginya dari tindak kekerasan seksual maupun pelecehan, diantaranya: Berupaya menguatkan pemahaman akidah anak dan mengenalkan anak akan Tuhan nya. Menjelaskan mana yang boleh dan yang dilarang untuk dilakukan menurut aturan agama.
Bersikap selalu waspada, dimanapun berada ajari anak untuk selalu hiasi bibir dengan zikir dan doa agar senantiasa diberi keselamatan oleh Allah. Jangah biarkan anak berinteraksi dengan lawan jenis apalagi jika ia asing. Batasi pula interksi dengan orang-orang yang sudah kita kenal. Didik agar Bersikap sewajarnya.
Islam mengajarkan untuk tidak ber-ikhtilat (bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll), karena Islam menilai sesungguhnya ikhtilat mudah menjadi jalan untuk kemaksiatan-kemaksiatan yang dapat merusak akhlak, seperti memandang aurat, terjadinya pelecehan seksual, terjadinya perzinaan, dan sebagainya.
Sabda Rasulullah SAW,”Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan, karena yang ketiganya adalah syaitan.” (HR Ahmad). Rasulullah SAW pun pernah bersabda,”Kedua mata zinanya adalah memandang (yang haram) kedua telinga zinanya adalah mendengar (yang haram), lidah zinanya adalah berbicara (yang haram), tangan zinanya adalah menyentuh (yang haram), dan kaki zinanya adalah melangkah (kepada yang haram).” (HR Muslim).
Ajari anak untuk bersikap tegas. Jika ada teman atau guru dan orang dewasa lainnya yang berusaha berbuat tidak pantas maka tolaklah dan katakatan “jangan, tidak mau, atau pergi”. Segeralah kabur dan tinggalkan tempat itu.
Jika lokasi sepi, teriaklah. Tidak perlu takut meskipun diancam. Cukup takutlah hanya pada Allah SWT, karena Ia yang Maha Mengawasi dan Maha Penolong. Segera laporkan pada orangtua jika ada orang yang berniat atau telah melakukan tindakan pelecehan. Hal ini sangat penting agar pelaku bisa segera ditangani dan tidak seenaknya berperilaku bejat. Ini juga untuk menghindari adanya korban lain.
Mari sama-sama kita ciptakan suasana yang kondusif dan efektif bagi perkembang anak dan mendidik mereka dengan kasih sayang. Bukan malah sebaliknya menjadikan mereka korban dari kebiadaban hafsu semata. ***
Penulis adalah mahasiswa dan karyawan swasta,
tinggal di Jalan Raya Imbanegara Raya RT 04/RW06 Jetak Majalaya
Desa Imbanegararaya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis