Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tidak terealisasinya lima proyek pembangunan gedung milik pemerintah yang dikerjakan Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Kebersihan Ciamis, dinilai sebagai bukti buruknya kinerja Pemkab Ciamis dalam menyusun perencanaan pembangunan. Akibatnya, anggaran bantuan provinsi sebesar Rp 42 miliar itu tidak bisa digunakan.
Dari lima proyek yang gagal lelang itu, yaitu pembangunan Gedung Kesenian, Terminal Bongkar Muat Dishub, Pembangunan Gedung Bappeda, Lapangan Tenis Indor dan Resi Gudang Disperindag.
Ketua LSM INFAM Endin Lidinilah, mengatakan, apabila proyek yang sudah diajukan gagal lelang, itu merupakan kesalahan Bupati dan juga dinas terkait yang tidak matang dalam melakuan perencanaan kerja.
“Seharusnya, jika ajuan proyek pembangunan gedung sudah dipersiapakan anggarannya oleh provinsi, maka Bupati dan dinas terkait segera melakukan perencanaan, supaya proyek tersebut bisa dilelang dan bisa dikerjakan nantinya,” ungkapnya
Endin melanjutkan, dengan gagalnya lima proyek tersebut, hal itu menunjukan kinerja Dinas Ciptakarya, Tata Ruang dan Kebersihan Ciamis, buruk. Dia pun meminta perlu segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas tersebut.
“Masalahnya kan anggaran untuk 5 proyek ini sudah ada di kas Pemkab Ciamis, namun perencanaan tidak dikerjakan. Nah ini merupakan kesalahan fatal. Sebab jika perencanaan dilaksanakan sesuai waktu, maka lelang tidak akan gagal dan pastinya banyak pemborong yang ikut lelang,” jelasnya
Bahkan sepengetahunnya, kata Endin, untuk proyek pembangunan gedung kesenian sudah sangat lama diajukan ke provinsi. “ Tapi aneh kenapa tidak bisa dikerjakan. Tentunya perlu ada evalusi terhadap kinerja pejabat Ciamis, terutama di Dinas Cipta Karya,” tegasnya. (es/Koran-HR)