Ikah menunjukkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dia dapatkan dari seorang pembeli tak dikenal. Foto: Eli Suherli/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pedagang kecil rumahan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengaku resah, gara-gara uang palsu (upal) yang kini mulai kembali beredar. Bagi pedagang kecil, keberadaan upal sangat merugikan.
Ikah, pemilik warung di RT 04/01, Dusun Balemoyan, Senin (28/10), mengaku, telah menjadi korban upal. Pasalnya, dia baru mengetahui uang miliknya itu ternyata palsu, sesaat akan berbelanja di pasar Ciamis.
“Awalnya saya tida tahu ini adalah uang palsu. Tapi, ketika saya akan membayar belanjaan kebutuhan warung, si penjual bilang uang ini palsu,” katanya.
Tentu saja hal itu membuatnya kaget. Menurut Ikah, bagi pedagang kecil yang kurang memiliki banyak modal, upal tersebut sangat merugikan. Bahkan, jika hal itu tidak segera ditangani, pelaku usaha kecil seperti dirinya bisa mengalami kebangkrutan.
Lebih lanjut, Ikah menuturkan, uang pecahan seratus ribu yang dibawa ke pasar itu tidak lagi bisa digunakan untuk belanja. Terpaksa, sekarang ini uang tersebut dipajang di tokuy yang ada di warung miliknya.
Ikah juga menyebutkan, upal yang dia punya, berasal dari seorang pembeli yang tidak dia kenali. Malam itu, kata dia, seorang pria dewasa mendatangi warung miliknya, untuk membeli dua bungkus rokok.
“Pembeli rokok itu datang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, saya memang tidak memperhatikan uang yang dia berikan, apakah itu asli atau palsu,” jelasnya.
Dia berharap, aparat penegak hukum bisa mengungkap pengedar upal yang kini mungkin mengincar sejumlah warung-warung kecil yang ada di wilayah pedesaan.
Sementara itu, Kepala Dusun Balemoyan. Nur Ali, mengaku sudah menerima laporan dari warga, terkait kabar warganya yang menjadi korban upal. Dia juga meminta agar warga yang memiliki warung lainnya, untuk mewaspadai peredaran upal, terlebih jika ada pembeli yang tidak dikenal.
“Jika ada pembeli datang dan tidak dikenal, baiknya ketika menerima uang dilihat terlebih dahulu. Kemudian, bila ada kejanggalan, lebih baik langsung tanyakan kepada pembeli tersebut,” jelasnya.
Nur Ali menuturkan, meski peredaran upal susah diketahui, namun bila warga waspada tentunya kejadian seperti itu bisa dihindari. “Bila sudah terlanjur menerima upal, lebih baik upal itu dipajang di warung, biar jadi peringatan buat warga lainnya,” pungkasnya. (es/Koran-HR)