Akun Facebook Nida yang digunakan untuk berkomunikasi dengan salah seorang lelaki asal Kabupaten Serang Banten. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Nida Hasaratul Qolbi, siswi SMP Negeri 4 Banjarsari Kabupaten Ciamis, yang sudah hampir seminggu menghilang dari rumahnya, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Meski begitu, pihak keluarga hingga saat ini belum mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian. Padahal, siswi kelas 3 SMP yang masih berumur 15 tahun itu, diduga kuat kabur bersama kekasihnya yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Hartono, SH, melalui Anggota Reskrim Polsek Banjarsari, Deli, mengatakan, pihaknya baru menerima laporan mengenai orang hilang. Karenanya, pihaknya belum bisa bergerak, karena laporannya hanya bersifat koordinasi saja.
Selain itu, menurut Deli, pihak keluarga korban belum mau membuat pengaduan secara resmi. Dengan begitu, pihak kepolisian belum bisa menelusuri dimana keberadaan Nida. “Yang kita terima hanya laporan sementara atau hanya memberitahukan saja, tanpa membuat LP (Laporan Polisi). Jika begitu, kita tidak bisa berbuat banyak, “tandasnya, kepada HR, Senin (7/10).
Di hubungi terpisah, Praktisi Hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Dudung Mulyadi, SH, MH, mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jika ditemukan indikasi pidana, siapapun bisa melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Nida yang masih berumur 15 tahun, masuk kategori anak di bawah umur yang dilindungi oleh Undang-undang tersebut. [Baca juga: Siswi SMP ‘Kecantol’ Cowok di Facebook, Belum juga Pulang ke Rumah)
“Dalam Undang- undang Perlindungan Anak menyiratkan bahwa siapapun yang mengetahui adanya indikasi tindak pidana terhadap anak di bawah umur, bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Tidak harus orang tuanya saja yang melapor, masyarakat biasa atau pihak sekolah juga bisa melaporkan apabila dalam kasus Nida ini ada indikasi pidana, “ terangnya, kepada HR, Selasa (8/10).
Menurut Dudung, wajar apabila pihak kepolisian belum bergerak untuk mencari keberadaan Nida. Karena polisi bisa bergerak, apabila ada indikasi pidana dalam kasus kaburnya siswi SMP tersebut
Sementara itu, upaya untuk mengetahui keberadaan Nida terus dilakukan, baik oleh pihak keluarga, pihak sekolah maupun oleh teman sekolahnya. Mereka mencoba menghubungi ke nomor handphone Nida, ternyata sudah tidak aktif. Diduga siswi pendiam ini sudah mengganti nomor handphonenya. [Baca juga: Gara gara Facebook, Siswi SMP di Banjarsari Ciamis Kabur dari Rumah)
Sementara Sri, teman sekelas Nida, sempat mengirim pesan dan menyapa Nida ke akun facebooknya. Namun, beberapa kali dikirim pesan dan menyapa di status facebooknya, namun Nida tidak membalas. Hal serupa juga dilakukan oleh sejumlah teman lainnya. (Ntang/Koran-HR)