Foto Ilustrasi HIV/AIDS. Foto: Istimewa/Net
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Banjar tahun ini mengagendakan pembentukan kader Warga Peduli AIDS (WPA) di empat kecamatan (Langensari, Banjar, Pataruman dan Purwaharja). Kader WPA tersebut nantinya menjadi kepanjangan KPA untuk kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran penyakit HIV di kalangan masyarakat.
“Kader WPA yang sudah kita bentuk adalah WPA di Kecamatan Langensari. Sisanya, di tiga kecamatan lain, akan kita agendakan dalam waktu dekat ini,” ungkap Sekretaris KPA Kota Banjar, dr. Hj. Nina Tursinah, kepada HR, di Sekretariat KPA Kota Banjar, di bilangan Klinik Bunda, Senin (30/9).
Menurut Nina, KPA Kota Banjar akan segera menjalin komunikasi dengan stake holder (pemangku kepentingan) mulai dari tingkat Desa, kelurahan, kecamatan sampai tingkat Kota Banjar untuk menindaklanjuti kegiatan itu.
Senada dengan itu, Rudi Ilham, Pengelola Program KPA Kota Banjar, mengatakan, sesuai rencana kegiatan Juli-Desember, KPA Kota Banjar akan berusaha melakukan kampanye masal untuk kegiatan tes IMS dan HIV.
“Penyusunan rencana kerja tes masal itu, nantinya akan dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Banjar,” katanya.
Namun demikian, kata Rudi, KPA Kota Banjar dalam melakukan kegiatan Pencegahan HIV Melalui Transmisi Seksual (PMTS) ini masih terkendala masalah anggaran. Selama ini, selain dari kocek sendiri, KPA masih mengandalkan bantuan dari KPA kabupaten/ kota lain yang memiliki jalinan dengan pihak swasta.
Lebih lanjut, Rudi menyebutkan, sepanjang Januari-Mei 2013, KPA menemukan beberapa kasus penderita HIV/ AIDS di Kota Banjar. Pengumpulan data dilakukan setiap bulan untuk mengetahui tren kasusnya.
Rudi mengungkapkan, kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terjangkit virus HIV/AIDS umumnya para ibu rumah rangga termasuk juga perempuan pekerja seks komersial. Dalam menanggulangi penyebaran virus HIV/AIDS tersebut, KPA membagi empat tahapan atau langkah penanggulangan, yakni memperkuat kelembagaan KPA, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga tingkat kelurahan.
“Langkah kedua adalah memisahkan atau mengelompokkan masyarakat yang berisiko terjangkit virus HIV/AIDS dan mereka sudah terjangkit virus HIV/AIDS. Ketiga, membuat program penanganan terhadap masyarakat masyarakat yang berisiko dan keempat, membuat program penanganan terhadap mereka yang sudah terjangkit virus HIV/AIDS,” tandasnya.
Penderita yang sudah terjangkit, kata Rudi, akan didampingi oleh KPA agar secara rutin memeriksa kesehatan. “Dukungan moril kami berikan. Karena bagiamana pun pasti ada rasa minder dan putus asa karena mengetahui kondisi penyakit yang diderita adalah salah satu jenis penyakit mematikan,” kata Rudi. Belum lagi kondisi masyarakat yang umumnya mencemooh dan menjauhi para penderita HIV/AIDS. (deni/Koran-HR)