Sabtu, April 26, 2025
BerandaBerita PangandaranBelum Berizin, Pembangunan Tower di Parigi Terpaksa Distop

Belum Berizin, Pembangunan Tower di Parigi Terpaksa Distop

Foto Ilustrasi Tower. Foto: Istimewa/Net

Parigi, (harapanrakyat.com),-

 

Aktifitas pembangunan tower di tiga titik terpaksa dihentikan sementara, lantaran belum mengantongi ijin. Foto: Syamsul Maarif/HR
Aktifitas pembangunan tower di tiga titik terpaksa dihentikan sementara, lantaran belum mengantongi ijin. Foto: Syamsul Maarif/HR

Warga Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran resah, lantaran mendapati sejumlah pembangunan tower yang tidak berijin. Dari hasil pendataan di lapangan, terdapat 3 titik pembangunan tower milik salah satu perusahaan provider ternama, ternyata tidak mengantongi ijin.

Ketika ditemui HR, Supyan, warga Dusun Pasirkiara, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Sabtu (19/10), mengatakan, keberadaan aktifitas pembangunan tower yang tidak berijin itu selama ini sudah meresahkan warga.

Menurut Supyan, pendirian tower seharusnya dilakukan dengan mekanisme atau sesuai dengan prosedur yang diberlakukan oleh pemerintah. Namun demikian, pemerintah harus segera menyikapi keberadaan towet tersebut.

“Bukan apa-apa, tetapi kalau sampai ada kejadian, kan dampaknya besar kepada masyarakat. Apalagi kalau sampai terjadi musibah besar, seperti roboh. Tentunya, harus ada komitmen yang dijalin antara perusahaan provider dan masyarakat,” kata Supyan.

Kabid Komunikasi dan Informatika Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatikan, Kabupaten Pangandaran, Benny S.Sos, mengatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi pembangunan tower yang berada di tiga tempat tersebut.

Ketiga tempat itu, kata Benny, diantaranya, di Dusun Madasari Desa Masawah Kecamatan Cimerak, Dusun Pamagangan Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, dan Dusun Karanganyar Desa Kalijati Kecamatan Sidamulih.

“PT Daya Mitra Telekomunikasi (Provider) memang mengajukan permohonan kepada kami (Dinas). Kami pun kemudian mengeluarkan Surat Tanda Terima Berkas. Tapi anehnya, perusahaan yang bersangkutan mengklaim surat itu adalah sebagai ijin beroperasi membangun tower. Padahal sampai sekarang belum dikeluarkan ijinnya,” kata Benny.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan, Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, Undang Sohbarudin, menyatakan, ketiga tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi akan ditutup sementara, sampai dikeluarkannya surat atau perijinan.

“Saya sudah tugaskan kepada Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, juga Kepala Bidang Fasilitasi Penegakan Perda, untuk menutup pengerjaan tower tersebut,” pungkas Undang.

Kepala Bidang Fasilitasi Penegakan Perda, Cicah Hendriansyah, SH, MH, mengatakan, bahwa untuk sementara ini, pengerjaan tower yang tidak berijin itu, sudah ditutup dari hari Selasa, (22/10).

“Permasalahannya memang begitu fatal. Pengerjaannya tidak ada surat ijin, seperti IPPT, HO, IMB dan yang lainnya. Kita tutup sampai pihak perusahaan menyelesaikan perijinan terlebih dahulu. Terlebih dari itu, ada sosialisasi dari pihak perusahaan, hingga warga pun berang, apalagi karakter tempat yang dijadikan bangunan ini rawan longsor,” pungkas Cicah. (Syam/Koran-HR)

Nama Anomali TikTok yang Viral, Bikin Geleng-Geleng

Nama Anomali TikTok yang Viral, Bikin Geleng-Geleng

Lagi-lagi TikTok berhasil menarik perhatian dengan tren yang di luar dugaan. Kalau biasanya kita sering lihat dance lucu atau tips cepat viral, kali ini...
Pemain Timnas Indonesia U-23

Prediksi Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Kualifikasi Piala Asia dan Piala AFF 2025

Para pemain Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi beberapa jadwal pertandingan bergengsi pada 2025 ini. Salah satunya Piala AFF U-23 2025 yang akan berlangsung pada...
Amalan yang Menerangi Alam Kubur, Salah Satunya Selalu Mengerjakan Sholat

Amalan yang Menerangi Alam Kubur, Salah Satunya Selalu Mengerjakan Sholat

Alam kubur menjadi tempat yang tak bisa siapa pun saja hindari. Dalam ajaran Islam, apa yang terjadi di sana akan sangat bergantung pada amal...
Cara Melepas Dinamo Starter Mobil Avanza dengan Tepat

Cara Melepas Dinamo Starter Mobil Avanza dengan Tepat

Cara melepas dinamo starter mobil Avanza memang tidak boleh Anda lakukan secara sembarangan. Pasalnya, komponen mobil ini berperan vital dalam proses menghidupkan mesin. Jika...
Sejarah Lagu Es Lilin, Cerita Penuh Makna dari Tanah Sunda

Sejarah Lagu Es Lilin, Cerita Penuh Makna dari Tanah Sunda

Lagu tradisional nyatanya memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk dan merepresentasikan identitas budaya suatu masyarakat. Salah satu lagu daerah yang masih bertahan hingga kini...
Warga Miskin di Kertahayu Ciamis Tinggal di Gubuk Beralaskan Tanah

Sakit dan Kelaparan, Warga Miskin di Kertahayu Ciamis Ini Tinggal di Gubuk Beralas Tanah

harapanrakyat.com,- Nasib miris dialami Nardi (65), warga miskin yang tinggal di Dusun Cisaar, RT 06, RW 02, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...