Foto Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
PGRI Cabang Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengkritik formasi penempatan pejabat dan kepala sekolah pada pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran yang digelar September lalu. PGRI pun meminta formasi tersebut segera ditinjau kembali.
“Dalam sebuah keputusan rotasi dan mutasi jabatan, harusnya melihat beberapa hal, salah satunya mempertimbangkan jarak tempuh dan usia. Makanya, kita minta penempatan jabatan pada pelantikan kemarin segera ditinjau kembali,” tegas Wakil Ketua PGRI Kabupaten Pangandaran, Henhen Hendriana, S.Pd, MM, saat rapat dengan PGRI Kecamatan Padaherang di Aula UPTD Dikbudpora Kecamatan Padaherang, Rabu (25/9).
Menurut Henhen, apabila merotasi pejabat atau kepala sekolah tidak memperhatikan faktor jarak tempuh dan usia, tentunya akan berimbas kepada kinerja personil di lapangan dalam peningkatan mutu pendidikan.
“Faktor usia dan jarak tempuh dari rumah ke tempat pekerjaan perlu di perhatikan. PGRI memberikan masukan ini dalam rangka memperjuangkan anggotanya. Namun, kita memberikan masukan terkait hal ini, tentunya dengan cara santun, sopan dan bijaksana, “ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua PGRI Cabang Padaherang, Rahman Sutarman, S.Pd. Dia berharap Pj Bupati sebagai pengambil kebijakan segera meninjau kembali formasi pelantikan sejumlah kepala sekolah.
“Idealnya dalam penempatan jabatan harus melihat kondisi di lapangan. PGRI sudah menyampaikan keluhan sejumlah kepala sekolah kepada Pj. Bupati. Dan katanya akan segera ditinjau ulang,” jelas Rahman.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Andis Sose, menegaskan, pihaknya sudah mendengar adanya ketidakberesan pada penempatan jabatan di Disdikpora Kabupaten Pangandaran pada pelantikan yang digelar bulan September lalu. Dia juga menduga ada oknum di lingkungan Disdikpora yang bermain jabatan dalam penempatan rotasi dan mutasi kepala sekolah.
“Sudah banyak guru dan kepala sekolah yang mengeluh kepada kami. Ini ada oknum di Disdikpora yang bermain jabatan pada pelantikan kemarin. Bahkan, oknum ini sampai-sampai bisa melangkahi kewenangan Sekdis Disdikpora dan Baperjakat. Makanya, kita minta kepada Pj Bupati untuk segera meninjau ulang dan memberikan sanksi kepada oknum tersebut,” tegasnya. (Mad/Koran-HR)