Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarWarga Cogreg Banjar Keluhkan Bau Limbah Pabrik Pupuk

Warga Cogreg Banjar Keluhkan Bau Limbah Pabrik Pupuk

Foto Ilustrasi

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Warga di sekitar pabrik pengolahan pupuk organik yang lokasinya berada di Lingkungan Cogreg, Kel/Kec. Pataruman, Kota Banjar, mengeluhkan aroma bau tak sedap dari pabrik pupuk tersebut.

Bahkan bukan hanya bau saja, namun mereka juga mengeluhkan mulai terserang sesak nafas. Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir ini.

Seperti diungkapkan Heni, salah seorang warga yang tinggal di sekitar pabrik. Dia mengatakan, pabrik pupuk baru beroperasi lagi sekitar dua bulan. Padahal, sebelumnya sudah lama ditutup.

“Ya sekarang beroperasi lagi. Saya tahu karena aroma bau tak sedap mulai tercium dan suara mesin dari pabrik pupuk juga jelas terdengar, karena rumah saya berdekatan dengan pabrik. Tentu saja aroma bau tak sedap maupun suara bising mesin dirasa sangat mengganggu,” ungkap Heni, kepada HR, Minggu (1/9).

Keluhan serupa diungkapkan Ati, warga lainnya. Dia berharap pemerintah terkait memberhentikan kegiatan pembuatan pupuk organik di pabrik tersebut, sebab dampaknya dapat merugikan warga sekitar.

“Warga juga tidak akan protes kalau pengolahan pupuk itu tidak menimbulkan bau tak sedap yang membuat sesak pernafasan. Jangan sampai pengusahanya dapat untuk, sementara masyarakat di sekitar pabrik justru malah dirugikan. Jadi sebaiknya pemerintah mencabut ijin operasinya. Dulu kan sudah ditutup, kenapa sekarang diijinkan lagi berproduksi,” tanya Ati.

Menanggapi adanya keluhan tersebut, Kepala UPTD Labolatorium Dinas Ciptakarya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, Wawan Setiawan, Senin (2/9), mengatakan, bahwa pabrik pupuk tersebut memang sudah ditutup dan tidak beroperasi lagi sekitar kurang lebih tiga tahun silam.

Dikatakan Wawan, apabila benar pabrik pupuk itu beroperasi lagi, seharusnya pihak pengelola laporan terlebih dahulu kepada DCKTLH Kota Banjar mengenai rencana kegiatannya.

Dengan adanya keluhan dari masyarakat seperti itu, Wawan berjanji pihaknya akan segera menindaklanjutinya melalui pengecekan dan mengawasi tingkat kebocoran udara yang ditimbulkan oleh pabrik pupuk tersebut.

“Namun kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak BMPPT, kelurahan setempat dan Satpol PP. Kalau memang beroperasi lagi, pasti di BMPPT ada regitrasi HO dan tentunya harus laporan ke kami. Sebetulnya, BMPPT akan mengeluarkan regitrasi HO apabila ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh kami,” katanya.

Jika pengelola pabrik itu terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, maka penindakannya ada di Satpol PP, yakni sanksinya melalui teguran pertama sampai kedua. Dan apabila surat teguran pertama dan kedua diabaikan, maka pabrik itu harus ditutup.

Wawan menambahkan, setiap pengelola pabrik harus membuat pelaporan per semester atau setiap enam bulan sekali mengenai kualitas limbah, kualitas air, udara ataupun emisi udara kalau ada proses pembakaran, tergantung kegiatan pabriknya. (Eva/Koran-HR) 

Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...