Seorang warga Dusun Balemoyan Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis menunjukan bekas galian untuk jalur pipanisasi sarana air bersih. Namun jalur tersebut tidak sampai ke rumah warga. Foto: Eli Suherli/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Program Pipanisasi Sarana Air Bersih (SAB) senilai Rp 369 juta di Dusun Balemoyan Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, dinilai warga tak sesuai rencana. Padahal, Bantuan Propinsi Jawa Barat (Jabar), yang digulirkan melalui Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Ciamis itu seharusnya bisa langsung dirasakan oleh warga.
Kepala Dusun Balemoyan, Nur Ali, Senin (2/9), mengatakan, pada kenyataannya program pipanisasi SAB tidak sampai ke rumah warga. Ironis lagi, warga harus mengeluarkan uang bila ingin pipa SAB tersebut sampai ke rumah mereka.
“Pembangunan saluran pipanisasi ini tidak sesuai dengan pengukuran dari Dinas Cipatkarya. Padahal ketika diukur, saluran pipa sampai di rumah warga dan langsung dipasang kilometer air. Tapi kenyataannya tidak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nur Ali menyebutkan, dia juga menyempatkan untuk bertanya kepada pelaksana pembangunan. Informasi yang dia terima, para pelaksana hanya memasang pipa di jalur utama saja, tanpa sampai ke rumah warga.
“Bagaimana warga akan mendapat air, jika pipanisasi tersebut tidak sampai ke rumah warga. Terlebih, seandainya ingin mendapatkan air, warga harus mengeluarkan uang untuk membeli paralon dan meteran air,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Mekarjaya, Drs. Panji Purnama, mengatakan, bila kondisinya demikian, warga tetap tidak akan bisa menikmati dan mendapatkan pasokan air bersih.
“Benar, dari keterangan pelaksana, pemasangan pipa itu tidak sampai ke rumah warga. Bila ingin sampai rumah, pihak ketiga meminta tambahan uang kepada warga sebesar Rp 250 ribu, untuk pembelian meteran air,” katanya.
Menurut Panji, Dinas Ciptakarya sendiri sudah menyebutkan bahwa program SAB bisa sampai hingga ke rumah warga. Buktinya, warga justru harus mengeluarkan uang lebih, untuk pengadaan paralon dan meteran air.
Panji berharap, Dinas Ciptakarya turun tangan untuk meluruskan persoalan yang terjadi di Dusun Balemoyan Desa Mekarjaya Baregbeg tersebut. Dia khawatir, program SAB malah tidak berfungsi baik dan tidak memberikan manfaat bagi warga. (es/Koran-HR)