Foto Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Quick count atau hitung cepat perolehan suara Pilkada Ciamis yang digelar oleh Kantor Kesbang Linmas Kabupaten Ciamis, Hingga pukul 19.00 WIB Minggu (22/9), sudah mencatat suara yang masuk ke database sebanyak 810.780 suara. Dari jumlah suara yang masuk tersebut, pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin- Jeje Wiradinata (SAJIWA), untuk sementara masih unggul dengan perolehan 60,31 % atau mendapat 488.976 suara.
Sementara DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Ciamis sebanyak 1,233,822 orang. Dengan begitu, apabila dikurangi dengan jumlah golput atau tidak menyalurkan hak pilihnya ke TPS, berarti suara masuk sebanyak 810.780 suara itu, menunjukan kurang lebih sekitar 75% suara dari total DPT. Sementara hingga saat ini masih ada rekap suara yang belum masuk dari beberapa kecamatan ke datbase Kesbang Limnas Kabupaten Ciamis.
Sedangkan diurutan kedua diperoleh pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Ciamis, Bagus Arif Wiwaha- Akasah (BERKAH) dengan perolehan 18,74 % atau mendapat 151,913 suara. Diurutan ketiga disusul pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Ciamis, Budi Kurnia- Mita Permatasari dengan perolehan 17,75 % atau mendapat 143.897 suara.
Diposisi terakhir adalah pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Ciamis, Heddy Suhendra- Yeddy dengan perolehan 3,21 % atau mendapat 25.994 suara. Sementara itu, pasangan SAJIWA unggul hampir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
Apabila melihat data quick count Kesbang Linmas ini, sudah dapat dipastikan pasangan SAJIWA akan memenangkan perhelatan Pilkada Ciamis, mengingat selisih suara yang meninggalkan jauh dari pasangan lain, ditambah jumlah suara masuk sudah mencapai 75% dari jumlah DPT.
Sementara selisih suara pasangan Berkah dengan pasangan BUMI hanya berbeda 8016 suara. Dari awal perhitungan di sejumlah quick count pun, dua pasangan tersebut saling kejar suara untuk merebut posisi kedua perolehan sementara Pilkada Ciamis.
Sementara itu, KPUD Kabupaten Ciamis baru akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Ciamis terpilih pada tanggal 29 September mendatang. KPUD pun tidak menyelenggarakan quick count perolehan suara Pilkada Ciamis, dengan alasan sesuai dengan hasil kesepakatan dengan seluruh tim kampanye pasangan calon. (es/R2/HR-Online)