Foto Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bantuan pemerintah melalui program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarat) yang diperuntukan bagi rakyat miskin masih menyisakan permasalahan di Kabupaten Ciamis. Hal itu terjadi akibat pemberian bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
Akibatnya, tidak sedikit rakyat miskin di Kabupaten Ciamis yang belum mendapatkan kartu bantuan tersebut. Tetapi, rakyat yang tidak masuk kategori miskin, malah mendapatkannya. Hal itu memicu adanya penyimpangan yang terjadi di lapangan, dimana tidak sedikit pasien Jamkesmas yang dirawat di rumah sakit menggunakan kartu Jamkesmas milik orang lain.
Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, mengatakan, jumlah penerima kartu Jamkesmas saat ini, ternyata tidak sesuai dengan jumlah rakyat miskin di Kabupaten Ciamis yang berhak mendapat kartu tersebut.
“Akibatnya, banyak sekali rakyat miskin yang seharusnya menerima kartu Jamkesmas, tetapi tidak mendapatkan, sehingga mereka sulit ketika berobat ke rumah sakit,” ungkapnya, kepada HR, Senin (26/8).
Menurut Asep, jumlah penerima kartu Jamkesmas di Kabupaten Ciamis mencapai 340 ribu penerima. Sementara jumlah rakyat miskin di Kabupaten Ciamis mencapai 526 ribu.
“Makanya kerap terjadi penyimpangan penggunaan kartu Jamkesmas, dimana pasien Jamkesmas menggunakan kartu orang lain. Tapi, kita anggap wajar itu terjadi, meski menurut aturan telah meyalahi. Kita anggap wajar, karena pemberian kartu Jamkesmas ini belum merata ke seluruh rakyat miskin, “ terangnya.
Namun demikan, lanjut Asep, apabila kartu Jamkesmas tersebut dipinjamkan ke rakyat yang bukan kategori miskin, tentunya hal itu tidak bisa dianggap wajar. “ Makanya, Pemkab dan BPS perlu melakukan pendataan ulang untuk memperbaiki jumlah kuota untuk kartu Jamkesmas. Kalau seluruh rakyat miskin terakomodir, tentunya tidak akan terjadi penyimpangan tersebut, “ tandasnya.
Asep melanjutkan, penyimpangan penggunaan kartu Jamkesmas, bukan merupakan kesalahan masyarakat, akan tetapi kesalahan pemerintah yang tidak memberikan kartu Jamkesmas secara tepat sasaran. “Seharusnya pemerintah memberikan kartu Jamkesmas sesuai dengan jumlah masyarakat miskin yang berhak menerimanya, sehingga penyimpangan penggunaan kartu Jamkesmas, tidak terjadi,” terangnya. (es/Koran-HR)