Foto Ilustrasi
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Desa Karangmulya mempertanyakan Ijin Operasional SDN 3 Karangmulya Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran yang sampai saat ini belum kunjung keluar. Padahal, jumlah siswa, sarana dan prasarana sudah cukup ideal, jika sekolah tersebut dikelola secara mandiri.
Kades Karangmulya, Nartha, Selasa (10/9), mengatakan, sekolah tersebut merupakan kelas jauh dari SDN 2 Karangmulya. Bangunan sekolah yang digunakan merupakan eks bangunan SDN V Cibogo.
“Sekarang, melihat pertimbangan dan kondisi, sekolah tersebut diusulkan untuk menjadi SDN 3 Karangmulya. Semua persyaratan juga prosedur pun sudah dilalui,” katanya.
Menurut Nartha, proses pengajuan serta verifikasi sebenarnya sudah dilakukan pada tahun 2012. Saat itu, pelaksananya merupakan Tim yang dikirim dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis.
“Janjinya, kala itu, ijin operasional baru akan turun pada tahun ajaran baru atau tahun 2013. Dasarnya adalah SK untuk itu sudah ada,” katanya.
Nartha menyebutkan, SDN 3 Karangmulya sendiri beralamat di Dusun Pangolahan RT 07/ 04 Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang. Sekarang ini, statusnya masih menginduk ke SDN 2 Karangmulya.
“Pengajuan usulan dan persyaratan SDN 3 Karangmulya dilakukan oleh Pemdes bersama dengan Kepala SDN 2 Karangmulya, Rahman Sutarman S.Pd.,” tandasnya.
Menindaklanjuti hal itu, Pemdes Karangmulya, kata Nartha, sudah melakukan beberapa pembangunan di SDN 3 Karangmulya, menggunakan anggaran yang dialokasikan dari dana PNPM dan swadaya masyarakat.
“Juga memberikan bantuan berupa 30 meja dan 60 kursi. Semua mebeler itu sudah siap pakai,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kadus Pangolahan, Parijo (47), berharap agar ijin operasional SDN 3 Karangmulya segera diturunkan. Dengan begitu, anak-anak sekolah yang berasal dari daerah tersebut tidak perlu jauh-jauh ketika akan mengikuti ujian sekolah.
Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Padaherang, Drs. Supomo Abu Saputra, S.Pd.MM, mengaku, pihaknya masih sedang menunggu informasi dari Pemerintah. Soalnya, semua peryaratan dan tahapan untuk memmperoleh ijin operasional sekolah sudah dilalui dan diproses.
Sementara itu, ketika dihubungi HR melalui telepon seleulernya, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pangandaran, Tahyo, belum memberikan tanggapan. (Mad/Koran-HR)