Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita BanjarDua Kali Disegel Satpol PP tak Digubris, Pengusaha Toko Modern Dituding Tantang...

Dua Kali Disegel Satpol PP tak Digubris, Pengusaha Toko Modern Dituding Tantang Pemerintah

Banjar, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, tetap akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap pengelola minimarket/toko modern yang membangkang, dengan tetap memaksa membuka usahanya, meski sebelumnya toko tersebut sudah dua kali disegel.

Peraturan Walikota (Perwal) Kota Banjar tentang moratorium (penundaan) pendirian toko atau pasar modern sepertinya sudah tidak lagi diindahkan oleh pengusaha. Buktinya, toko modern seperti Indomaret yang ada di Jl. Cagak, Lingkungan Jelat, Kel/Kec. Pataruman, kini sudah beroperasi lagi.

Kejadian dibukanya kembali toko modern pasca penutupan oleh Satpol PP sudah melecehkan lembaga penegak Perda di Banjar, sekaligus melecehkan wibawa Pemerintahan Kota Banjar. Sebab, dengan tidak digubrisnya tindakan Satpol PP, itu memperlihatkan pengusaha terkesan menantang pemerintah.

Baca juga: Pemkot Banjar Bahas Perwal Toko Modern

Saat ditemui HR, Senin (9/9), Kasatpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, mengatakan, dari awal pendirian memang sudah menyalahi aturan. Pihak pengelola tidak bisa menunjukan surat-surat dan perijinan yang harus di tempuh.

“Penyegelan terhadap toko modern yang ada di Jelat itu sudah dua kali dilakukan. Tapi sekarang sudah dibuka lagi. Padahal kita semua tahu, kalau membangun toko modern harus jelas perijinannya. Sedangkan ini IMB saja tidak ditempuh. Saat ini kami sedang melakukan proses dan koordinasi dengan instansi terkait,” terangnya.

Baca juga: Pemkot Banjar Panggil Instansi Terkait Bahas Zona Pengembangan Toko Modern

Yayan juga mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, apabila tidak memiliki IMB maka bisa dilakukan pembongkaran, seperti di daerah kabupaten/kota lain.  Untuk itu, sebaiknya pihak pengelola toko modern menempuh peraturan terlebih dulu sebelum mendirikan bangunan.

Di Kota Banjar, ada empat toko modern yang sudah dibangun. Semuanya tidak diperbolehkan beroperasi sebelum surat-surat perijinannya dilengkapi. Namun, salah satu dari empat toko tersebut memaksakan membuka usahanya, walaupun sudah terbukti menyalahi aturan. (PRA/R3/Koran HR)

Air Sungai Ciputrahaji Meluap, Ratusan Rumah di Dusun Pongporang Ciamis Terendam Banjir

Air Sungai Ciputrahaji Meluap, Ratusan Rumah di Dusun Pongporang Ciamis Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Ciamis selatan membuat air Sungai Ciputrahaji meluap. Akibatnya, ratusan rumah warga Dusun Pongporang, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten...
Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pertanyakan target PAD parkir yang tidak tercapai pada tahun 2024 lalu. Sebagaimana diketahui, retribusi...
Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Sejumlah fakta menarik tercatat kala Persib Bandung meraih kemenangan atas Bali United dengan skor 2-1. Laga pekan ke-29 Liga 1 tersebut, tersaji pada Jumat...
Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim Dukung Apa Saja yang Pemkot Programkan

Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim: Siap Dukung Program Pemkot

harapanrakyat.com,- KH Muin Abdurrohim terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 secara aklamasi. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda...
Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Pamarican-Banjar tepatnya di Gunung Putri, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sempat tertutup akibat pohon tumbang. Perisitwa itu terjadi...
Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Pangandaran, Ternyata Pria Penderita Gangguan Jiwa

Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Pangandaran, Ternyata Pria Penderita Gangguan Jiwa

harapanrakyat.com,- Seorang pria asal Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial W (52) ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan. W yang mengaku sebagai anggota...