Foto Ilustrasi/*Foto: Istimewa
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Meski pemerintahan di Kabupaten Pangandaran sudah berjalan sekitar 2 bulan, namun untuk pencatatan nomenklatur penulisan tempat tanggal lahir di akte kelahiran dan KTP warga Pangandaran masih tercatat sebagai warga Kabupaten Ciamis.
Hal itu terjadi karena perangkat server dengan menggunakan sistem online untuk pendataan penduduk baru, belum dimiliki oleh Pemkab Pangandaran. “Kita sudah berinisiatif jemput bola ke Jakarta mengajukan permohonan ke Irjen Kependudukan Nasional untuk mendapatkan perangkat server tersebut,” ujar Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja, Kabupaten Pangandaran, Subarnas, SSos, SH, M.SE, kepada HR, pekan lalu.
Menurut Subarnas, saat itu kode wilayah untuk Kabupaten Pangandaran belum tercatat dan masih menginduk memakai kode kependudukan Kabupaten Ciamis. “Kita belum tahu sampai kapan nomenklatur Pangandaran masih nginduk ke Ciamis. Tapi kemarin Pak Kadis dengan Pak Pj Bupati ke Jakarta untuk koordinasi dengan irjen Kependudukan Nasional untuk mengurus hal tersebut,” terang Subarnas.
Di hubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja, Kabupaten Pangandaran, Drs. Muhlis mengatakan, pencatatan akte kelahiran sampai saat ini masih menginduk ke Ciamis, karena Pangandaran belum mempunyai kode wilayah. “Kita belum punya server online, tapi kita terus usahakan agar pemerintah pusat segera membuat kode dan memberikan bantuan perangkatnya,” ujarnya, kepada HR, Selasa (10/9).
Namun demikian, lanjut Muklis, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Dan masyarakat sudah menilai positif menyusul telah dibukanya pelayanan kependudukan di Kabupaten Pangandaran. “Sudah banyak masyarakat yang datang untuk mengurus Kartu Pencari Kerja (AK1), KK, dan KTP, dan Akte Kelahiran,” terangnya
Muhlis pun berharap, tahun ini alat server online dan kode wilayah kependudukan Kabupaten Pangandaran sudah ada. “ Masyarakat pun memahami karena pemerintahan di Pangandaran baru berdiri,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)