Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, B.Sc, menegaskan, pihaknya sudah mengetahui siapa oknum yang mencatut nama Presidium yang meminta uang pelicin sebesar Rp. 10 juta kepada salah seorang pejabat Pemkab Pangandaran, saat penempatan personil sebelum pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Menurut Supratman, oknum tersebut sebenarnya orang luar yang memanfaatkan kedekatan untuk kepentingan pribadinya. “Oknum itu memanfaatkan situasi di saat jelang pelantikan. Dia itu ibarat ‘memancing di air keruh’,” kata Supratman, ketika dihubungi HR, via telepon selulernya, Rabu (28/8)
“Tapi, sudah kita clearkan masalah ini dengan Pj Bupati, bahwa di internal Presidium tidak ada yang meminta uang kepada calon pejabat, seperti halnya yang diwacanakan selama ini, “ ujarnya menambahkan.
Supratman juga mengatakan, meski oknum itu telah mencemarkan nama baik Presidium, tetapi dia tidak akan memperkarakan permasalahan tersebut ke ranah hukum. “Ketika masalah ini kita munculkan, si oknum itu akhirnya malu sendiri. Yang jelas, masalah ini sudah clear, bahwa di internal Presidium tidak ada orang yang seperti itu, “ katanya.
Pj. Bupati, lanjut Supratman, sudah dihimbau untuk berhati-hati dan waspada apabila ada oknum yang mengatasnamakan Presidium berprilaku tidak terpuji. “ Waktu pertemuan di Aula Kantor Pj. Bupati, Selasa (27/8), kemarin, yang disaksikan oleh seluruh pejabat Pemkab, kita tegaskan agar berhati-hati dan jangan mudah percaya apabila ada oknum yang mengatasnamakan Presidium, apalagi dia berprilaku tidak baik, “ terangnya.
Sebelumnya, saat acara halal bil halal keluarga besar Presidium, yang digelar di rumah Ketua Presidium, Minggu (25/8) lalu, Supratman menegaskan, dia merasa prihatin dengan munculnya isu yang menyebut Presidium mendapat uang pelicin sebesar Rp. 10 juta saat pelimpahan atau pengisian PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran.
“Terus terang, saya prihatin dan kecewa dengan munculnya fitnah yang menyebut Presidium mendapat uang sebesar Rp. 10 juta. Fitnah ini kini sudah menjadi wacana di internal OPD Pemkab Pangandaran,“ tegas Supratman.
Menurut Supratman, di internal OPD Pemkab Pangandaran juga kini terjadi saling fitnah terkait isu pelimpaham pejabat yang diwacanakan ada uang pelicin sebesar Rp 10 juta tersebut.“Saya tegaskan isu itu tidak benar. Itu Fitnah. Presidium kini ditimpa musibah fitnah,” tegasnya. (Bgj/Koran-HR)