Sejumlah alat peraga kampanye politik yang dipasang di pepohonan membuat semraut. Hal itu tampak di sejumlah sudut kota Parigi, Kabupaten Pangandaran. Foto: Syamsul Maarif/HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Menjelang perayaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran mengagendakan sweeping alat peraga kampanye. Sejumlah spanduk dan baligo yang dianggap melanggar etika dan tidak berizin akan dicabut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Fasilitasi Penegakan Perda Kabupaten Pangandaran Cicah Hendarsyah, SH, MH., didampingi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana, Drs. Undang Sobarudin saat ditemui HR seusai melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68 di lapang sepakbola Kecamatan Parigi, Sabtu, (17/8).
Cicah mengatakan, saat ini Satpol PP Kabupaten Pangandaran akan melakukan sweeping terkait tata tertib perkotaan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Yang akan menjadi fokus sentral dalam menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ciamis dan Legislatif yaitu dengan menertibkan pemasangan alat peraga kampanye yang berhamburan dan dipasang di pepohonan.
“Kami sangat menyesalkan pemasangan alat peraga secara sembarangan dan tidak mempedulikan keadaan lingkungan dan mengganggu pemandangan. Apalagi kami beberapa hari lalu melihat adanya alat peraga di beberapa titik yang dipasang dipepohonan,” kata Cicah.
Ditambahkan Cicah, pemasangan alat peraga kampanye yang seenaknya dan tidak mempedulikan keindahan perkotaaan terkesan kurang baik. Untuk itu, Cicah menghimbau kepada seluruh calon baik Cabup Cawabup maupun Caleg untuk bersikap bijak dan mau bekerjasama mencabut kembali spanduk dan baligo yang merusak tatanan kota, terutama yang dipasang di pepohonan, sebelum dicabut paksa oleh pihaknya.
Hal tersebut mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat Kecamatan Pangandaran, Misbah Zulkarnaen Farid. Misbah mengatakan, saat ini Kabupaten Pangandaran harus tertata dengan baik.
“Masalah tata ruang kota, terutama keasrian lingkungan harus diperhatikan oleh para calon pemmimpin. Kabupaten baru akan menjadi sorotan utama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pemasangan alat peraga yang sekiranya tidak mengindahkan estetika harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang,” katanya kepada HR, Minggu (18/8).
Misbah pun berharap, Pemkab Pangandaran segera mengeluarkan Perda terkait tata tertib pusat kota untuk meminimalisir kesemrawutan kota. Dia mengaku sangat jengkel melihat spanduk dan baligo yang terpasang di pepohonan hingga menyarankan kepada pihak berwenang untuk meng-cross check izin pemasangan alat peraga tersebut, karena disinyalir pemasangan alat peraga tersebut banyak yang tidak berizin. (Syam/Koran-HR)