Sabtu, April 26, 2025
BerandaBerita PangandaranPenetapan Logo Kabupaten Pangandaran Menuai Kritik

Penetapan Logo Kabupaten Pangandaran Menuai Kritik

Logo Kabupaten Pangandaran

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Penetapan Logo Kabupaten Pangandaran yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2013, ternyata menuai kritik dari elit Parpol. Kritikan tersebut menyangkut soal legalitas, dimana sebuah logo suatu daerah harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), bukan oleh sebuah Perbup.

Elit Parpol dari PDIP yang juga Anggota DPRD Ciamis, Drs H. Maman Suherman, mengatakan, pemakaian logo Kabupaten Pangandaran yang sudah digunakan oleh PNS di lingkungan Pemkab Pangandaran, sudah salah kaprah. Pasalnya, sebuah logo daerah harus dipatenkan melalui produk Perda. Sementara DPRD Kabupaten Pangandaran pun belum terbentuk.

“Kalau pun itu sudah di Perbup-kan, bukan berarti sudah menjadi logo definitif, tetapi masih menjadi logo sementara. Dan jika nanti logo yang sekarang di-Perbup-kan mengalami perubahan atas saran DPRD, maka otomatis harus menggantinya kembali,” kata Maman.

Menurut Maman, dia sebenarnya sangat mengapresiasi kinerja Pj Bupati Pangandaran, karena dalam jangka waktu kurang lebih tiga bulan, sudah mengeluarkan 7 Perbup. “Ini merupakan ciri bahwa Pj Bupati Pangandaran bekerja dengan sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Hanya, lanjut Maman, untuk urusan logo, dia mengaku keberatan bila logo yang saat ini sudah di-Perbup-kan, dianggap sudah paten. “ Kalau urusan logo, harus tunggu dulu DPRD Pangandaran terbentuk. Bukan persoalan setuju atau tidak setuju mengenai logo yang sudah ada, tetapi mekanismenya harus ditempuh, sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara di tempat terpisah, (Pj) Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si,  didampingi Kasubag Humas Setda Pemkab Pangandaran, Megi R. Farlumi, mengatakan, logo yang sekarang sudah ada dan sudah di-Perbup-kan, jika nanti akan di-Perda-kan oleh DPRD, tentunya pihaknya akan menyesuaikan.

“Karena belum terbentuk DPRD, maka penetapan logo Pangandaran untuk sementara ditetapkan melalui Perbup. Nah, bila nanti sudah ada DPRD, maka urusan logo ini akan dibahas kembali untuk mendapat legalitas Perda, “ ujarnya, kepada HR, Selasa (13/8).

Saat ini, lanjut Megi, pihaknya masih tahap sosialiasi mengenai logo Pangandaran yang sudah ditetapkan melalui Perbup tersebut.“ Kita pun belum menggunakan logo tersebut di lembaran negara. Karena kita juga belum melakukan penunjukan ke percetakan untuk pengadaan lembaran negara ini,” pungkasnya.  (Syam/Koran-HR)

marshmallow babi

Cegah Peredaran, Pemkot Cimahi Tarik Marshmallow Terindikasi Mengandung Unsur Babi

harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memerintahkan semua toko modern yang menjual sembilan produk marshmallow terindikasi mengandung unsur babi segera ditarik. Baca Juga : Terkait...
KONI All Star Tasikmalaya

KONI All Star Tasikmalaya Siap Hadapi Persib Legend, Masyarakat Bisa Nonton Gratis Langsung di Lapangan

harapanrakyat.com,- KONI All Star Tasikmalaya berisap akan menghadapi Persib Legend, yaitu Robby Darwis dan kawan-kawannya di Lapangan Dedes, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya,...
Calon Pelanggan Baru PDAM

Calon Pelanggan Baru PDAM Tirta Anom Kota Banjar Harus Kenali Layanan dan Fasilitas Perumdam

harapanrakyat.com,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan sosialisasi terkait layanan dan fasilitasi kepada calon pelanggan baru PDAM di...
Mobil Listrik Jetour X20e Kemungkinan Hadir di Indonesia Tahun Ini

Mobil Listrik Jetour X20e Kemungkinan Hadir di Indonesia Tahun Ini

Mobil listrik Jetour X20e jadi perhatian. Kehadiran Jetour X20e, mobil listrik terbaru dari Jetour, tengah menjadi sorotan dan dinanti banyak kalangan. Peluncurannya di pasar...
Cara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Siapkan Angkutan Antar Jemput

Cara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Siapkan Angkutan Antar Jemput

harapanrakyat.com,- Dalam melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis, Jawa Barat, terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, pihak SMPN 4 Pamarican, yang ada di...
Partisipasi Pemilih PSU

Partisipasi Pemilih PSU di Tasikmalaya Turun 5 Persen, Kata KPU Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Tingkat partisipasi pemilih PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menurun 5 persen. Berbeda saat Pilkada 2024, tingkat partisipasi mencapai 68...