Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melakukan pendampingan pasca rehabilitasi bagi para mantan residen (pecandu narkoba). Pendampingan tersebut sebagai salah satu tufoksi dari BNNK Ciamis bagi mantan pecandu yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi di Yayasan I`Anatush-Shibyan di Dusun Babakan, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, Kamis (25/07).
Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Ciamis, dr. Engkan Iskandar,MM, ketika ditemui HR, Kamis, (25/07). Engkan menuturkan, kegiatan pasca rehabilitasi ini sudah menjadi salah satu program BNNK Ciamis melalui seksi Pemberdayaan Masyarakat.
Kegiatan tersebut, menurut Engkan, bertujuan agar para mantan pencandu tidak terjerumus kembali ke penyalahgunaan obat terlarang. Karena selama direhabilitasi, banyak diberikan kegiatan positif dan mendapatkan pendidikan dari yayasan.
Lebih lanjut lagi Engkan mengatakan, pecandu narkoba menyandang penyakit Chronicle Relafsing Disease ( Penyakit kronis yang gampang kambuh). Karena seseorang yang sudah berhasil berhenti menggunakan narkoba untuk periode waktu tertentu tidak dikatakan sembuh, tetapi lebih sering dikatakan pulih.
Sementara itu, pimpinan Yayasan I’anatush-Shibyan, K.H. R. Hidayat mengatakan, pengguna narkoba itu sudah dikendalikan oleh setan, sehingga pengguna secara tidak sadar melakukan perbuatan yang dilarang.
”Segala tindakan yang dilakukan oleh pengguna narkoba adalah tindakan yang tidak sejalan dengan perintah Allah, sehingga pengguna narkoba tersebut harus segera dikembalikan ke jalan Allah melalui proses rehabilitasi,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, Yayasan Pendidikan Islam I’Anatush-Shibyan ini bergerak di bidang pembinaan sosial keagamaan, pendidikan, ekonomi, olahraga dan pengobatan.
”Pengobatan yang kita lakukan di sini salah satunya adalah pengobatan pecandu narkoba melalui terapi dan rehabilitasi baik secara medis maupun hypnotherapy. Pengobatan medis berupa pengobatan yang berdasarkan obat atau resep dokter maupun pengobatan tradisional, sedangkan hypnotherapy adalah upaya cuci otak untuk melupakan barang haram narkoba dari pikiran si pecandu,” terangnya.
Setelah anak binaan (residen) itu pulih, lanjut Hidayat, maka pembinaan dilanjutkan ke pasca rehabilitasi (after care) sesuai dengan bidang yang diminati anak binaan, antara lain kursus perbengkelan, perikanan lele, peternakan, ataupun pelatihan kerja lainnya. (DSW/Koran-HR)