Parigi, (harapanrakyat.com),- Warga masyarakat Dusun Bojongsalawe Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Ciamis khususnya lingkungan Rt 08 Rw 05 merasa resah terhadap tumpukan sampah yang tertumpuk di pinggir jalan tepatnya di Blok Cilebok. Pasalnya tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu pemandangan lingkungan dan yang paling fatal adalah mengganggu pernafasan karena mengakibatkan bau yang tidak sedap.
Rudi (27), warga setempat, mengeluhkan hal itu. Dia setiap melewati jalur tersebut merasa tidak nyaman akbat bau yang menyengat. “Setiap saya melewati jalur itu sungguh tidak nyaman dan terkadang mual mau muntah karena menghirup aroma tidak sedap. Yang saya sesalkan pemilik tanah tersebut membiarkan hal seperti itu terjadi,” kata Rudi.
Senada dengan itu, Kepala Dusun Bojongsalawe, Gito, saat dihubungi HR Minggu, (28/7), mengatakan, sebenarnya dia sudah lama mendapatkan keluhan terkait tumpukan sampah tersebut. Namun dia merasa bingung, karena pemilik tanah tersebut juga tidak tahu siapa.
“Saya bingung karena status kepemilikan tanah yang dijadikan pembuangan sampah tersebut entah siapa. Jadi mau menghubungi juga susah dan entah harus bagaimana. Padahal komplen dari masyarakat sekitar yang mengeluh terkait tempat tersebut sejak dulu sudah ramai, tetapi apa boleh buat yang punya tempatnya juga tidak tau siapa,” kata Gito.
Kepala Desa Karangjaladri, Dedi Kurniadi, S.Hut, menegaskan, bahwa hak kepemilikan tempat yang dijadikan sebagai pembuangan sampah tersebut sampai saat ini belum jelas tanah siapa.
“Dulu pernah tersiar kabar, tempat yang berbentuk cekung itu minta diurug oelh pemiknya. Tapi, malah dijadikan tempat pembuangan sampah. Padahal keberadaan sampah itu sangat mengganggu pernafasan dan pemandangan,” kata Dedi.
“Saya berharap, Dinas Kebersihan Kabupaten Pangandaran bisa mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (Syam/Koran-HR)