Petugas Satpol PP Kota Banjar saat menyegel salah satu Toko Modern di Jalan Batulawang, pekan lalu. Foto: Deni Supendi/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Peraturan Walikota (Perwal) Kota Banjar tentang moratorium (penundaan) pendirian toko atau pasar modern sepertinya sudah tidak lagi diindahkan oleh sejumlah pengusaha. Buktinya, pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret kembali bermunculan di beberapa sudut Kota Banjar.
Upaya memaksakan diri untuk membuka toko modern di Kota Banjar tersebut membuat geram Walikota Banjar, Dr. dr. H Herman Sutrisno, MM. Diapun langsung memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun ke lapangan, melakukan penyegelan.
“Kasihan, karena jika keberadaan toko atau pasar modern tidak dikendalikan (ditutup), pasar tradisional akan terancam,” ungkapnya, Selasa (23/7).
Dari hasil pantauan HR di lapangan, beberapa toko atau pasar modern baru yang muncul, diantaranya di Jalan Raya Batulawang dan di Jalan Jelat Kelurahan Pataruman, dan di wilayah Cimenyan.
“Toko-toko modern tersebut masih dalam tahap persiapan buka. Untuk yang di Jl Batulawang, sudah disegel Pol PP,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman Selasa (23/7), seusai melakukan penyegelan.
Menurut Yayan, dua toko modern yang lainnya baru mendapat teguran. “Pol PP juga tidak ingin gegabah. Untuk yang dua ini, Pol PP baru memberikan teguran atau peringatan,” katanya. (deni/Koran-HR)