Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Sat Narkoba Polres Ciamis yang dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Ciamis, Senin (15/7) lalu, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Pelaku yang berinisial ER (21), warga Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan ini, ditangkap di areal Lapang Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti, dengan BB (Barang bukti) Ganja kering seberat 0,5 kg.
Kepala BNNK Ciamis, dr Engkan Iskandar, M.M.,ketika ditemui HR, Rabu, (17/07), mengatakan, awalnya bagian Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis mendapat informasi dari warga, terkait peredaran narkoba di Kecamaran Panumbangan ini. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ciamis dan langsung melakukan penggerebegan terhadap ER yang berperan sebagai kurir.
“Setelah dilakukan penangkapan, langsung kita serahkan kasusnya Sat Narkoba Polres Ciamis, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Engkan, pihaknya menduga bahwa barang haram yang berhasil diamankan dari tangan ER itu, merupakan milik AN, yang berhasil kabur setelah mengetahui kurirnya tertangkap. “ Kita bersama jajaran Sat Narkoba Polres Ciamis kini tengah memburu AN yang diduga sebagai pelaku utama kasus ganja ini, “ terangnya.
Selama bulan Juli, kata Engkan, BNNK Ciamis telah berhasil mengungkap sebanyak dua jaringan peredaran ganja yang sebelumnya pada awal Juli lalu pihaknya pun berhasil menangkap pengedar ganja di Lapas Kelas II Ciamis. (DSW/R2/HR-Online)