Pj Bupati Pangandaran Endjang Naffandi
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Dalam rangka mengawal lahirnya pemerintahan baru yang akan segera oprasional di Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pangandaran, Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP) menggelar audiensi dengan Penjabat Bupati Pangandaran, Jum’at, (28/5). Hal itu dilakukan dalam rangka mensinergiskan antara rencana program Pj Bupati kedepan dan mensingkronkan keinginan masyarakat yang berada di wilayah DOB Kabupaten Pangandaran.
Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP), Ade Syamsudin Aziz, mengatakan, untuk mengawal dan mendukung pemerintahan yang akan terlahir di DOB Kabupaten Pangandaran nanti, perlu adanya kerjasama antara pemimpin daerah dan masyarakat agar terciptanya pemerintahan yang kondusif.
“Kami atas nama PMP telah melakukan audiensi sekaligus bersilaturrahmi dengan Pj Bupati Pangandaran yang intinya akan bersama-sama mendorong program dan rencana pemerintahan yang akan terlahir di DOB Pangandaran. Ini adalah salah satu program kami dalam mengawal pemerintahan baru yang akan terlahir di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya, kepada HR, usai audensi.
Ade menambahkan, seorang pemimpin tidak bisa bekerja dan mengawasi atau melakukan evaluasi secara tersendiri, tentunya perlu adanya dukungan dari masyarakat. “ Untuk itu kami telah menawarkan beberapa konsep dan ajuan untuk dijadikan bahan landasan dasar dalam mengawali pemerintahan baru nanti, diantaranya adalah ajuan Penilaian Kinerja (Penilaian Prestasi Kerja) yang akan diberlakukan kepada para pejabat yang akan menduduki jabatan di Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pangandaran,” kata Ade.
Ade mengungkapkan, PMP merupakan element masyarakat yang secara prinsipil mempunyai kepedulian terhadap DOB Kabupaten Pangandaran. Maka dengan itu, PMP siap melakukan pengawalan dan masukan kepada Pj Bupati untuk mengawali pemerintahan yang akan terlahir.
“Pada prinsipnya PMP akan mendorong pemerintahan yang akan terlahir nanti di DOB Kabupaten Pangandaran, dan tidak bermaksud mempunyai kepentingan politis apalagi ingin menjadi pahlawan kesiangan. PMP terlahir sejak tanggal 18 Juli 2004 dan konsisten mengikuti perkembangan situasi ekonomi, sosial dan dinamika politik yang terjadi di Ciamis Selatan (DOB Kabupaten Pangandaran) dan kita tersebar di berbagai golongan,” terangnya.
Ade pun memberIkan alasan kenapa PMP baru kembali muncul kepermukaan. Menurut dia, karena pihaknya sepakat mencari momentum yang tepat untuk kembali kepermukaan. “Jadi PMP ini bukan organisasi tandingan atau pun organisasi yang secara tiba-tiba ada setelah DOB Kabupaten Pangandaran terlahir atau salah satu organisasi yang terjebak pada eforia pemekaran. Dan kita telah menyerahkan beberapa dokumen PMP ke Pj Bupati Kabupaten Pangandaran,” terang Ade.
Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Dewan Pakar PMP Mukhlish. Dia mengatakan, untuk mengawali pemerintahan baru yang akan terlahir di DOB Kabupaten Pangandaran, PMP sebagai element masyarakat siap untuk mengawal dan melakukan evaluasi per enam bulan sekali bersama Pj Bupati Kabupaten Pangandaran.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negri Sipil yang mana Peraturan Pemerintah ini merupakan pengganti Peraturan terdahulu yakni PP 10 Tahun 1979 yang lebih dikenal dengan Daftar Penilaian Pelaksana Pekerjaan (DP3).
Menurut Muklish, maksud dan tujuan pihaknya melakukan evaluasi bersama Pj Bupati tidak lain untuk mewujudkan Pemerintahan yang mempunyai tujuan untuk memajukan daerah.
” Dan dalam PP Nomor 46 Tahun 2011 juga telah terinci terkait kriteria dan penilaiannya dan itu wajib dilakukan demi terwujudnya pemerintahan yang efektif karena hal ini adalah conditio sine qua non (syarat mutlak) yang harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat,” paparnya.
“Jadi pada intinya bila dalam evaluasi per enam bulan sekali pejabat OPD tersebut tidak bisa menjalankan apa yang menjadi target kerjanya, maka harus siap diparkir jabatannya,” tambah Mukhlish.
Muklish juga menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk meminimalisir terjadinya konflik elit politik yang berkepentingan menitipkan calon pejabat. Bahkan, menurutnya, penempatan pejabat di pemerintahan baru nanti harus seteril dari intervensi dari pihak lain yang mempunyai kepentingan.
“Maka dengan itu PMP memberikan masukan kepada Pj Bupati untuk dibuatkan Kontrak Prestasi Kinerja dan beliau pun sudah sepakat akan berupaya dalam nota kesepakatan Fakta Integritas,” kata Mukhlish.
Sementara Pj Bupati Pangandaran Endjang Naffandi, mengatakan, pada dasarnya merespons apa yang diusulkan oleh PMP dan menyambut baik usulan tersebut. Menurut dia, dengan adanya usulan seperti itu akan meminimalisir intervensi dari pihak luar yang mempunyai kepentingan dalam penempatan calon pejabat Pemkab Pangandaran.
“Saya menerima dengan senang hati apa yang diusulkan oleh PMP, dan mengucapkan terimakasih atas kepeduliannya dalam mengawal pemerintahan yang akan terlahir di DOB Kabupaten Pangandaran nanti., kata Endjang, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Sabtu (29/6). (Syam/Koran-HR)