Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, DR. Drs. H Endjang Nafandi, M.Si., mengatakan, pihaknya sangat menghargai prestasi yang diperoleh kecamatan Padaherang di bidang Pajak Bumi dan Bangunan. Hal itu merupakan wujud kesadaran masyarakat yang bagus.
Namun sewaktu masih di bawah naungan Kabupaten Ciamis, proporsionalitas dari Pemkab Ciamis terhadap pembangunan khususnya infrastruktur jalan kabupaten di ruas Jalan Paledah-SP Mangunjaya Pelning, termasuk kurang.
“Proporsionalitas belum bisa terealisasi meski kewajiban masyarakat bidang pajak sudah terpenuhi. Saya mengharapkan masyarakat jangan patah semangat walaupun pembangunannya belum terealisasi. Tolong jangan dibesar-besarkan. Mari kita berbuat lebih baik. Pemkab Pangandaran nanti akan lebih proporsional memperhatikan infrastruktur jalan”, ungkapnya ketika diwawancarai HR Kamis, (20/6).
Hal senada diungkapkan Camat Padaherang, H. Dede Saeful Uyun, SKM., M.Kes,. Dia mengharapkan, masyarakat Padaherang mampu mempertahankan prestasi yang telah diperoleh dalam bidang pajak, bahkan lebih ditingkatkan lagi. Saat dikonfirmasi, Kabid Jalan dan Jembatan Binamarga Kabupaten Ciamis, melalui stafnya, Nono, mengatakan, pada proyek ruas jalan Paledah-SP Mangunjaya saat ini terdiri dari dua paket pekerjaan, yang pertama dari perempatan Paledah ke arah Manganti dan yang kedua ke arah rigi atau cor-coran jalan Paledah.
“Dilihat dari skala prioritas, perempatan Desa Paledah ke arah Manganti patuit diutamakan, karena riskan dan sangat rawan kecelakaani. 500 m ke arah Paledah yang rusak parah rencananya rabat beton dan pengaspalan. Kepala desa, anggota Dewan dan tokoh masyarakat pernah mendatangi kami dan menanyakan perihal ini. Hasilnya disepakati bahwa pembangunan jalan Paledah-Mangunjaya direncanakan pada anggaran perubahan,” katanya, Kamis (20/6).
“Kades Paledah juga pernah meminta agar proyek pekerjaannya diperpanjang, diaspal semua tetapi kontruksi medan jalan yang kurang layak dan lembek, namun kami tidak mau mengambil resiko. Pengerjaannya setengah dirabat, sisanya pengaspalan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, rusaknya ruas jalan Paledah masih menjadi tanggungjawab Pemkab Ciamis. Tinggal seperti apa timbal balik dari Pemkab Ciamis terhadap Kecamatan Padaherang yang tahun ini dinobatkan menjadi juara I bidang Pajak Bumi dan Bangunan se- Kabupaten Ciamis. (Mad/Koran-HR)