Ciamis,(harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Senin (1/7), akhirnya menerima tiga pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada Bupati Ciamis yang akan dihelat 22 September mendatang. Tiga pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut merupakan kandidat yang diusung partai politik (parpol).
Sebelumnya, KPUD Ciamis pun menerima satu pendaftar dari pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan atau independent. Dengan begitu, berarti sudah ada 4 paslon bupati-wakil bupati Ciamis yang mendaftarkan diri ke KPUD Ciamis.
Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, S.Ag, M.Si, mengatakan, pendaftaran tersebut dimaksudkan untuk menegaskan calon bupati dan wakil bupati yang siap berlaga di Pilkada Bupati Ciamis. Namun dalam pendaftaran tersebut, pihaknya hanya menerima terlebih dahulu semua berkas calon pendaftar.
Kikim juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima tiga pasangan calon bupati- wakil bupati dari jalur parpol yang mendaftar, yaitu pasangan Iing Syam Arifin-Jeje Wiradinata (Sajiwa) yang diusung Partai Golkar, PDIP dan PPP. Pasangan Sajiwa mendaftar ke KPUD pada pukul 13:00 WIB.
Kemudian pukul 16.00 WIB dilanjutkan oleh pasangan Bagus Arif Wiwaha-Akasah (Berkah) yang diusung Partai Demokrat. Tak lama berselang, disusul pasangan Budi Kurnia-Mita Permatasari (Bumi) yang diusung 6 parpol dari koalisi 234 plus (PKB, PAN, PBB, Hanura, Gerindra, dan PKS). Sementara calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan adalah pasangan Ir. H. Heddy Suhendra- Ir. H. Yedi.
Menurut Kikim, kini berkas pendaftaran calon tinggal diperiksa untuk diverifikasi seluruh berkasnya. Ketika sudah seluruhnnya lengkap, baru dilanjutkan ke tahap berikutnya. ” Nanti ada pemeriksaan kesehatan, penyerahan daftar kekayaan, laporan dana kampanye hingga pengundian nomor urut pasangan calon,” ungkap, kepada HR, di kantor KPUD Ciamis, Senin (1/7).
Untuk tahapan selanjutnya, tambah Kikim, berkas dari empat calon yang sudah ada akan diverifikasi guna memeriksa kelengkapan persyaratan.
“Pemeriksaan berkas akan dilakukan selama satu minggu. Apabila seluruhnya sudah memenuhi syarat, maka seluruh calon tinggal menunggu pemeriksaan kesehatan dan pengundian nomor urut yang akan dilakasanakan bulan Agustus mendatang ,” pungkasnya. (es/R2/HR-Online)