Banjar, (harapanrakyat.com),- Usai melaksanakan apel pagi, Polresta Banjar menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba golongan satu jenis ganja kering seberat 24 kilogram, bertempat di halaman Mapolresta Banjar, Rabu (17/7).
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Walikota Banjar, Ketua DPRD, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjar, Dandim Ciamis, Kasatpol PP, serta perwakilan dari ormas Islam dan tokoh masyarakat. Dihadirkan pula empat orang tersangka yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Kapolresta Banjar AKBP. Asep Saepudin, SIK., mengatakan, dari 24 kilogram itu, 3 kilogram diantaranya tidak ikut dimusnahkan karena akan dijadikan barang bukti di pengadilan.
“Ini merupakan pemusnahan ganja yang terbesar di Polresta Banjar, dan menjadi suatu pengungkapan yang lumayan cukup besar. Kami juga memberikan penghargaan Kasat Narkoba beserta anggotanya yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba terbesar di Banjar sejak Polresta ini didirikan,” kata Asep.
Dia juga menjelaskan, pemusnahan tersebut sudah ada penetapan dari pengadilan bahwa barang bukti harus cepat dimusnahkan. Karena, penangkapan terhadap para pelakunya sudah sejak dua bulan lalu.
Menurut Asep, Kota Banjar ini dianggap daerah yang rentan terhadap peredaran narkotika karena merupakan kota perbatasan antara Prov. Jabar dan Prov. Jateng. Serta, kota yang terlewati oleh objek-objek wisata, seperti Pangandaran, ata Baturaden.
“Semoga dengan adanya penangkapan terbesar ini, Kota Banjar akan lebih bersih dari narkotika. Untuk itu kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan BNN, bahwa kita akan bersama-sama memberantas peredaran narkoba, khususnya di daerah Kota Banjar,” tegas Asep. (PRA/R3)