Padaherang, (harapanrakyat.com),- Empat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, yakni Desa Pasirgeulis, Cibogo, Ciganjeng, dan Karangmulya, meminta pencairan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk warga mereka ditangguhkan. Karena data penerima bantuan yang dilansir pihak Kantor Pos di empat desa tersebut dinilai kurang valid.
Jika dipaksakan, mereka khawatir penyaluran bantuan dari pengalihan subsidi BBM itu akan mengundang kecemburuan dan berpotensi terjadi konflik di masyarakat.
Perangkat Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang, Eko Budi Karyono, mengungkapkan, adanya permintaan penangguhan pencairan BLSM dari empat desa dikarenakan data penerima kurang tepatnya sasaran, sehingga rawan muncul konflik di masyarakat.
Eko mencontohkan, ada beberapa warga di desanya yang benar-benar kategori miskin, tetapi tidak masuk dalam data. Namun sebaliknya, warga yang dikatergorikan bukan masyarakat miskin, malah menerima. Menurutnya, data yang dipakai pihak kantor pos menggunakan data 3 tahun yang lalu.
“Coba bayangkan saja, kalau seandainya warga yang benar-benar miskin tidak mendapat bantuan ini, sementara warga yang tidak dikategorikan miskin malah mendapat, apa jadinya nanti. Pastinya warga yang protes bakal menyalahkan kami dari pihak desa. Padahal kami sudah memberikan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan saat ini, “ ujarnya.
Menurut Eko, data yang dipakai kantor pos dalam penyaluran dana BLSM ini memakai data saat pemberian bantuan BLT tahun 2010 lalu. “Sekarang banyak sekali perubahan dan data penyaluran BLT tahun 2010 tidak bisa menjadi rujukan lagi,” tegasnya.
Seperti contoh, kata Eko, misalnya, seorang warga pada tahun 2010 lalu dikategorikan miskin, tetapi kemudian taraf hidupnya berubah. Dan juga ada warga yang kondisi ekonominya sebaliknya. “Artinya, data tahun 2010 tidak bisa disamakan dengan data tahun ini, karena proses kehidupan manusia dinamis,” tutur Eko.
Hal senada juga dikatakan Kaur Kesra Desa Cibogo, Rohimat Resdiana. Dia mengatakan, jika data yang tidak akurat ini paksakan, dikhawatirkan akan ada gesekan dan kecemburuan sosial antara penerima dan masyarakat lainnya
“Terus terang saja, kalau ini dipaksakan disalurkan, bakal banyak warga yang komplen ke pihak kami. Padahal, kami tidak tahu menahu mengenai data ini. Makanya, kami meminta kepada kantor pos, untuk ditangguhkan,” ungkap Rohimat
Kepala Kantor Pos Cabang Banjar Sape’I, didampingi, Nana Haryana, mengatakan, pihaknya hanya membantu pemerintahan dalam hal pencairan dana BLSM ini. Sementara mengenai data penerima, pihaknya tidak tahu menahu. “Data penerima dana kompensasi ini dari pusat, kami hanya sekedar membantu proses pencairannya saja,” jelas Sape’i.
Menurut Sape’i, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dibagikan bersama BLSM ini hanya untuk keluarga miskin. “Kartu ini pun bisa juga sebagai penerima raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), BLSM, dan KPS. Semoga di lapangan sesuai dengan kriteria yang diharapkan,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, 4 desa di Kecamatan Padaherang tersebut hingga Selasa (2/7), belum bersedia menerima bantuan BLSM untuk disalurkan ke warganya. 4 desa itu tetap meminta pihak kantor pos memperbaiki data penerima yang dianggapnya tidak akurat. (mad/Koran-HR)