Ciamis, (harapanrakyat.com), – Warga lingkungan Bangunsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan/Kabupaten Ciamis mempertanyakan komitmen 3 kontraktor Balai Benih Ikan (BBI) Ciamis, yang menjanjikan perbaikan jalan di lingkungan tersebut pada 2010 silam.
Mereka menilai, kerusakan jalan lingkungan adalah akibat penggunaan sebagai akses utama pengangkutan bahan material ke BBI Ciamis yang berlokasi di Dusun Cipaku, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg pada tahun 2009-2010. Tiga kontraktor BBI yang sudah menandatangani perjanjian dengan warga tersebut yakni PT. Sari Karya Mukti Wibawa, PT. Sari Bhakti Utama, dan CV. Surya Perdana.
Pihak kontraktor, kata warga, sudah beberapa kali melakukan perjanjian di atas materai dalam kurun waktu 2010 hingga tahun 2011 untuk melakukan perbaikan jalan. Namun hingga kini ketiga kontarktor tersebut belum bisa merealisasikan janjinya.
“Akhirnya karena kesal sejak dua minggu yang lalu kami membuat spanduk soal jalan rusak tersebut,” ungkap Ketua RT 06/RW 06 lingkungan Bangunsari, Kuswan Kepada HR, Minggu (23/06).
Kuswan mengatakan, kerusakan jalan tersebut kerap memakan korban yang rata-rata dialami oleh para siswa SMK LPS 1 dan 2 di mana lokasi jalan rusak tersebut persis di depan sekolah tersebut.
“Kami pertanyakan hasil kesepakatan dulu antara warga dan ketiga kontraktor tersebut. Jalan ini tidak hanya mereka gunakan pada 2010, pembangunan jembatan di sekitar BBI pada 2012 pun masih menggunakan jalan ini untuk perlintasan pengangukutan materialnya,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kuswan, ketua RW 06 Lingkungan Bangunsari, Budi Nugraha menyatakan hal senada. Budi mengatakan, warganya kerap mengeluhkan soal jalan rusak yang diakibatkan pembangunan BBI tersebut. Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan Maleber. Kuswan dan Budi berharap pihak kontraktor bertanggungjawab dan segera merealisasikan janji mereka.
Sementara itu, Lurah Maleber, Drs. Yayat Supriatna mengatakan, masalah tersebut memang telah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Lurah Maleber. Yayat mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Kelautan dan Perikanan Ciamis tentang kerusakan jalan tersebut pada 24 Juni 2011, namun belum ada tindaklanjut dari pihak terkait.
“Kami meminta DKP untuk memfasilitasi warga dengan ketiga Kontraktor BBI tersebut supaya ada solusi segera untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut,”ungkapnya, Senin (24/06)
Saat akan dimintai keterangan, direktur CV. Surya Perdana (salah satu dari 3 kontraktor-red) Beni Sobandi, belum berhasil ditemui. Begitupun saat HR menghubungi melalui ponsel dan mengirim pesan singkat, Beni tidak memberikan balasan. (DK/Koran-HR)